PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Jelang berakhirnya masa pencocokan data pemilih (coklit), KPU Sumsel mencatat terjadi kemajuan cukup signifikan. Hingga 21 Juli 2024, KPU Sumsel mengklaim data pemilih yang telah dicoklit mencapai angka 99.91 persen.
‘’Dalam rekapitulasi sementara, jumlah pemilih di Sumsel yang telah dicoklit berjumlah 6.315.011 orang,’’ ujar Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya.
BACA JUGA:Satu TPS Bisa 600 Mata Pilih, KPU Sumsel Siapkan 13.055 TPS untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:80 PPK Ogan Ilir Dilantik, KPU Sumsel: Harus Siap Hadapi Ritme Kerja Pilkada yang Padat dan Cepat
Dikatakan, dalam proses, PPS, PPK, dan KPU kabupaten/kota harus memastikan beberapa hal penting. Antara lain, tidak adanya pemilih ganda. “Menghindari adanya pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali,” ujarnya.
Selain itu, penanganan pemilih dengan kode 8. Petugas memastikan pemilih yang belum terdaftar akibat penggunaan kode 8 (salah penempatan TPS) oleh Pantarlih dapat diatasi dengan baik.
‘’Memastikan pemilih dalam satu kepala keluarga tidak terpisah TPS (tempat pemungutan suara),’’ ujarnya.
Berdasarkan data di aplikasi e-coklit, jumlah pemilih yang sesuai, pemilih ubah, dan pemilih baru yang akan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) mencapai 6.196.911.
‘’Untuk jajaran di bawah KPU juga telah menyampaikan usulan pendirian TPS lokasi khusus. Pembuatan TPS lokasi khusus harus sesuai prosedur, KPU kabupaten/kota harus menerima surat permohonan pendirian TPS khusus dari penanggung jawab lokasi khusus, serta by name by address pemilih di TPS lokasi khusus tersebut,’’ ujarnya.
Terpisah, Yusuf, petugas coklit di Kecamatan Kemuning, Palembang mengungkapkan masih ada warga yang belum tuntas dicoklit hingga menjelang berakhirnya masa pencoklitan.
BACA JUGA:Bawaslu Terus Kawal Tahapan Coklit
BACA JUGA:E-Coklit Manual Terkendala Sinyal
"Masih ada beberapa warga yang saat kita cek sudah pindah domisili, namun masih terdata di kita, sehingga kita masih mencari tahu ke keluarganya nanti," jelas Yusuf.
Yusuf juga menjelaskan, dirinya selalu menempelkan stiker di rumah warga yang sudah dicoklit untuk memastikan proses telah dilakukan. "Semua kita tempelkan stiker jika sudah dilakukan pencoklitan," tambahnya. (iol/)