Menelusuri Sejarah Kejaksaan di Indonesia: Dari Zaman Majapahit hingga Kini, Ternyata Begini Fungsinya!

Senin 22 Jul 2024 - 10:06 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Novis

Penuntutan 

Kejaksaan bertanggung jawab untuk menuntut pelaku tindak pidana di pengadilan. 

Mereka memeriksa bukti, mengajukan dakwaan, dan menghadirkan kasus di hadapan hakim.

Pengawasan

Kejaksaan mengawasi penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Mereka memastikan proses penyidikan berjalan sesuai hukum dan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kejaksaan juga terlibat dalam kasus perdata dan tata usaha negara. Mereka mewakili pemerintah dalam sengketa hukum, baik dengan warga negara maupun antarlembaga pemerintah.

BACA JUGA:Teknik Efektif Menyiang Rumput untuk Taman dan Pertanian yang Sehat, Boleh Juga Nih Dicoba!

BACA JUGA:Catat, Ini Loh 5 Cara Efektif Melindungi Kulit dan Mata dari Paparan Sinar Matahari Berlebih di Musim Kemarau

Pengawasan Eksekusi Putusan

Setelah pengadilan memutuskan suatu kasus, Kejaksaan bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan, termasuk eksekusi pidana dan perdata.

Perlindungan Hukum

Kejaksaan juga memberikan nasihat hukum kepada pemerintah dan lembaga negara. 

Mereka membantu menghindari pelanggaran hukum dan memberikan pandangan hukum dalam kebijakan publik.

Ingatlah bahwa Kejaksaan adalah bagian integral dari sistem peradilan di Indonesia dan berperan dalam menjaga keadilan dan keamanan negara.

Kategori :