LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua pria yang diduga akan melakukan pencurian ditangkap oleh warga dan dihajar sebelum diserahkan ke Polsek Merapi Lahat.
Kedua pria tersebut, RI dan Yh, merupakan warga Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat, Muara Enim. Mereka ditangkap di Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, menyatakan bahwa pihak kepolisian Polsek Merapi telah mengamankan beberapa barang bukti.
Antara lain dua bilah pisau, satu unit sepeda motor Suzuki FU, satu kaleng cat semprot, dan satu batang pancing.
BACA JUGA:Mundur, Hari Ini Rapat Persiapan Pelantikan, Pj Bupati Muara Enim Banyuasin dan Lahat
"Kedua tersangka saat ini sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kecamatan Merapi Barat. Proses penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh Polsek Merapi. Untuk dugaan pencurian masih dalam penyelidikan," ujar Lispono, Sabtu, 21 Juli 2024.
Kejadian ini bermula sekitar pukul 09.30 WIB pada Sabtu siang (20/7), saat RI dan Yh berangkat dari Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat, menuju Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Barat, menggunakan sepeda motor jenis Suzuki FU.
Setibanya di Desa Gedung Agung, kedua pelaku duduk di sebuah pondok di kebun karet milik warga setempat. Seorang warga yang curiga kemudian mendatangi dan menanyakan maksud keduanya berada di sana.
Namun, kedua pria tersebut malah melarikan diri.
BACA JUGA:Gerakan Tanam Serentak di Lahat: Solusi Efektif Pengendalian Inflasi
Warga yang curiga kemudian mengejar mereka. Dalam upaya melarikan diri, kedua pria tersebut melakukan perlawanan dan mengeroyok warga yang mengejar, sehingga menyebabkan salah satu warga terluka.
Mendengar keributan tersebut, warga lainnya segera mengejar dan menangkap RI dan Yh. Mereka pun dihajar massa sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Merapi.