Tingkatkan Daya Saing Industri, Kemenperin Pacu Penerapan Standar Industri Hijau

Sabtu 20 Jul 2024 - 03:30 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Alfery

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Perindustrian proaktif menjalin kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pelaku usaha, asosiasi, universitas, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya pengembangan sektor industri. 

Hal ini  direalisasikan oleh Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) dalam rangka mendorong pemanfaatan teknologi industri dan inovasi yang berkelanjutan.

“Optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhatikan standardisasi dan teknologi yang menerapkan industri yang berkelanjutan sebagai upaya bagi pemerintah untuk mendorong industri agar dapat menghasilkan produk unggulan dan berdaya saing tinggi,” sampai Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi pada Business Gathering BSPJI Palembang Tahun 2024 dengan tema “Penguatan Ekonomi Berkelanjutan Melalui Standardisasi dan Sertifikasi Industri” di Palembang, Kamis (18/2).

Kepala BSKJI menegaskan, Kemenperin berkomitmen untuk terus mendorong sektor industri unggulan di Provinsi Sumatera Selatan agar semakin produktif, kompetitif, serta tumbuh secara berkelanjutan. 

BACA JUGA:Bikin Permen Citarasa Rokok, Bagus Untuk Kesehatan

BACA JUGA:Roy Riady Ajak Bankir Hati-Hati Salurkan Kredit

"Langkah strategisnya antara lain melalui penerapan Standar Industri Hijau (SIH), yang akan mendorong tingkat produksi dan ketangguhan industri melalui peningkatan efisiensi bahan baku dan energi," Ujarnya. 

Apalagi, saat ini Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang menjadi perpanjangan tangan Kemenperin, khususnya di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya. 

"BSPJI Palembang dapat memberikan layanan untuk Lembaga Sertifikasi Industri Hijau,” katanya. 

Menurut Andi, penerapan industri hijau menjadi sebuah langkah pasti untuk mengakselerasi terwujudnya implementasi ekonomi sirkular di Indonesia. 

BACA JUGA:Popo Ali Yakin, 1000 Persen Golkar Mendukung Secara Pribadi untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Tulus, Kunto Aji, dan Bernadya Ramaikan LRT Fest Palembang

"Upaya ini dilaksanakan melalui peningkatan efisiensi energi serta efektivitas pengelolaan limbah industri melalui penerapan standardisasi dan sertifikasi industri hijau," Jelasnya. 

Adapun pengembangan layanan jasa industri BSPJI Palembang yang mendukung implementasi ekonomi sirkular di Sumatera Selatan dan sekitarnya, antara lain melalui pemberian layanan Sertifikasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja berdasarkan ISO 45001, kemudian, Sertifikasi  Sistem Mutu Lingkungan (LSSML) berdasarkan ISO 14001, pendirian Lembaga Verifikasi dan Validasi Gas Rumah Kaca atau Nilai Ekonomi Karbon, serta layanan-layanan lain yang mendukung efisiensi penggunaan energi dan pengelolaan limbah untuk industri seperti sampling dan pengujian limbah.

“Diharapkan dengan pelaksanaan program BSKJI Kemenperin melalui BSPJI Palembang, dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan agenda pengembangan industri di Provinsi Sumatera Selatan sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah (RIPIDA) serta dapat mendukung implementasi ekonomi sirkular nasional melalui pemberian layanan standardisasi dan sertifikasi industri,” bebernya. 

Kategori :