BANYUASIN. SUMATERAEKSPRES.ID - Kejaksaan Negeri Banyuasin berperan aktif dalam meringankan beban ekonomi masyarakat dengan menggelar operasi pasar murah.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin pada Jumat (19/7) dengan tujuan utama memberikan manfaat langsung kepada warga.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund Hasdianto Sitoang, S.H., M.H, menegaskan bahwa operasi pasar tersebut menawarkan harga-harga sembako di bawah pasar, secara signifikan mengurangi biaya hidup bagi masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa barang-barang kebutuhan pokok tersedia dengan harga yang terjangkau untuk semua," jelasnya.
Selain menjadi upaya konkret dalam penanggulangan inflasi, kegiatan ini juga mendapat sambutan hangat dari masyarakat. "Antusiasme masyarakat terhadap operasi pasar murah ini sangat tinggi, menunjukkan bahwa langkah ini sesuai dengan kebutuhan mereka," tambahnya.
BACA JUGA:Mundur, Hari Ini Rapat Persiapan Pelantikan, Pj Bupati Muara Enim Banyuasin dan Lahat
BACA JUGA:Perubahan PJ Bupati Banyuasin: Benarkah Hani Syopiar Rustam Akan Diganti? Nih Bocorannya!
Tak hanya menggelar operasi pasar murah, Kejaksaan Negeri Banyuasin juga melaksanakan kegiatan sosial lainnya seperti donor darah dan anjangsana ke purna kejaksaan sebagai bagian dari peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-64.
Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin turut terwujud dalam layanan pembuatan dokumen kependudukan yang memudahkan akses masyarakat terhadap administrasi publik.
Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah positif yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"DPRD mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau," katanya.
BACA JUGA:Ekspor Kelapa Banyuasin Tembus Pasar Tiongkok, Kirim Ratusan Ribu Kelapa Setiap Minggu, Mantap!
BACA JUGA:Terbakar dan Meledak, Truk Muatan Gas 3 kg Ludes di Banyuasin
Kegiatan operasi pasar murah ini bukan hanya sekadar bantuan sosial, tetapi juga refleksi dari komitmen pemerintah daerah dan lembaga kejaksaan dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di Bumi Sedulang Setudung ini.
Diharapkan, langkah seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat. (qda)