SUMATERAEKSPRES.ID - Kehati-hatian dalam pengucuran kredit menjadi fokus utama dalam acara Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) bertajuk "Tindak Pidana Korupsi Dalam Perbankan".
Acara yang diadakan di Hotel Excelton hari ini mengumpulkan perwakilan dari berbagai lembaga perbankan, termasuk Bank Sumsel Babel (BSB), BNI, Bank Mandiri, dan BRI.
Kepala Kejari Muba, Roy Riady,SH,MH, dalam sambutannya menegaskan pentingnya mematuhi prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan pencairan kredit.
"Kredit sebagai salah satu pilar pendapatan perbankan harus dielola dengan cermat untuk menghindari risiko kredit macet yang berpotensi merugikan negara dan menghadapi masalah hukum," ungkap Roy.
Roy, yang sebelumnya pernah berpengalaman sebagai jaksa penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menekankan agar bankir menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Ketika bankir melanggar SOP, mereka berpotensi menjadi target bagi aparat penegak hukum sebagai tersangka kasus korupsi," tambahnya.
BACA JUGA:Terungkap! Ternyata Ini Alasan Ikan Arapaima Dilarang Dipelihara di Indonesia
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Apel Pemberangkatan 87 Calon Siswa Bintara Polri, Ini Pesan Kapolres!
Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 yang akan diselenggarakan pada 22 Juli 2024 mendatang.
Perwakilan dari Bank Sumsel Babel (BSB), Irwan Antoni, mengapresiasi inisiatif Kejari Muba dalam menyelenggarakan FGD ini sebagai bentuk pengingat bagi para praktisi perbankan untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan fungsi keuangan negara.
"FGD ini memberikan kesempatan bagi kami untuk melakukan refresh dan memperkuat kesadaran akan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik, khususnya dalam memberikan fasilitas kredit kepada nasabah," ujar Irwan.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan integritas dan kepatuhan terhadap regulasi di sektor perbankan.
Dengan demikian, kegiatan seperti FGD ini diharapkan dapat menjadi langkah proaktif dalam mencegah kasus korupsi yang berpotensi merugikan stabilitas ekonomi dan keuangan negara.