SUMATERAEKSPRES.ID - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis laporan tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang memiliki nilai Barang Milik Negara (BMN) tertinggi pada tahun 2022.
Dari 16 PTNBH yang ada, 12 di antaranya telah memiliki nilai kekayaan yang sudah ditetapkan.
"Empat PTNBH lainnya, yaitu Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Negeri Malang, masih dalam proses penetapan nilai kekayaan awal," ungkap Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan.
Encep menjelaskan bahwa BMN tersebut termasuk aset tanah dari masing-masing universitas.
BACA JUGA:UPDATE Juli 2024: Berikut Daftar 50 Kampus Terbaik di Indonesia, Ada Perguruan Tinggi Favoritmu?
BACA JUGA:Inilah 9 Kampus yang Dapat Kuota Beasiswa Unggulan Bank Indonesia, Adakah PTN Pilihanmu?
Menurut laporan tersebut, Universitas Indonesia (UI) memiliki aset tanah dengan nilai tertinggi, mencapai Rp 40,49 triliun.
Selain aset tanah, PTNBH juga memiliki kekayaan awal berupa aset non tanah.
Pengelolaan kedua jenis aset ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Statuta PTNBH dan PP Nomor 26 tahun 2015, sebagaimana diinformasikan oleh DJKN Kemenkeu.
"Aset tanah PTNBH dicatat dalam daftar BMN di Kemendikbudristek dan penggunaannya ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Selanjutnya, pengelolaan kekayaan awal PTNBH dan tambahan lainnya diserahkan kepada rektorat masing-masing PTNBH," jelas Encep.
BACA JUGA:Inilah 30 Kampus Terbaik Indonesia Update Juli 2024, UI dan UGM Teratas, Simak Peringkat Lengkapnya
Berikut adalah daftar 10 PTNBH dengan nilai aset tanah terbesar berdasarkan laporan resmi DJKN Kemenkeu:
1. Universitas Indonesia (UI): Rp 40,49 Triliun
2. Universitas Gadjah Mada (UGM): Rp 30,02 Triliun