Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, efektif, dan efisien.
Para Camat juga diingatkan untuk terus melakukan pembinaan terhadap Kepala Desa dan perangkat desa. Serta menangani permasalahan masyarakat dengan pendekatan persuasif dan koordinasi yang baik.
Penilaian kinerja pemerintah desa akan dilakukan secara ketat, dan desa dengan kinerja rendah akan menghadapi pengurangan anggaran.
Dengan peraturan baru ini, diharapkan Kepala Desa dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa, selaras dengan tujuan pembangunan nasional.(Triawan)
Kategori :