Simpan 4 Senpi-327 Butir Peluru, Oknum PNS Mengaku untuk Koleksi

Senin 15 Jul 2024 - 22:34 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan empat pucuk senjata api (senpi). Juga 327 butir amunisi alias peluru berbagai kaliber. Siapa pemiliknya?

Dalam rilis resmi kemarin (15/7), diungkap kalau pemilik 4 senpi dan 327 peluru itu adalah  MG (44). Dia oknum PNS Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas 1 Palembang. 

Jabatannya Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) untuk wilayah Karang Agung Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Statusnya telah ditetapkan penyidik Polda sebagai tersangka karena memiliki senpi dan amunisi begitu banyak secara ilegal.

Barang bukti empat senpi dan ratusan peluru itu ditemukan di kediaman MG di Jl Mayor Zen, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Rabu (10/7), sekitar pukul 17.00 WIB. 

Awalnya, anggota Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin Kanit 3 AKP Ardan Richard Lebo SIK MH menerima informasi warga tentang dugaan kepemilikan senpi tanpa izin.

BACA JUGA:Terungkap, Identitas Pemilik Empat Pucuk Senpi Bukan Rakitan dan Ratusan Butir Amunisi. Bukan Warga Biasa Ini

BACA JUGA:Ops Senpi Musi 2024: Polres OKU Timur Amankan 2 Tersangka dan 16 Pucuk Senpira, Mantap!

Atas perintah Kasubdit III Jatanras, AKBP Yunar HP Sirait SH SIK MIK, dilakukanlah penyelidikan. Setelah memastikan informasi itu benar, petugas melakukan penggeledahan di rumah MG. Ditemukan sepucuk senpi laras panjang bergagang kayu warna cokelat ukuran 120 cm, nomor seri 13275, kaliber 762 mm/308 tanpa merek.

Lalu, sepucuk senpi laras panjang bergagang kayu warna cokelat ukuran 100 cm, kaliber 5,56 mm, terpasang telescop merek Spike. Kemudian, sepucuk senpi laras pendek/pistol jenis Glock kaliber 32 warna hitam, ukuran 16 cm beserta 2 magazine. Terakhir, sepucuk pistol warna silver chrome bergagang kayu warna cokelat, ukuran 11 cm kaliber 25 beserta 3 magazine.

Petugas juga menemukan satu tas sarung senjata motif loreng coklat hitam, tanpa merek ukuran 110 cm. Lalu, satu kotak peluru warna ungu merek Fiochi 32 S &W long,  isi 35 butir.  Juga 24 peluru jenis Revolver kaliber 7,62 mm/32. Selanjutnya, satu kotak peluru warna kuning merek 32 ACP kaliber 7,65 x 17 mm isi 45 butir.

Ada juga 6 peluru tajam kaliber 25 mm,  53 peluru tajam kaliber 762 mm dan sekotak peluru merek Universal Ammunition kaliber 7,65 mm/32 isi 50 butir. Satu kota peluru merek Universal Ammunition kaliber 7,65 mm/ 32 isi 47  butir. Juga 67 peluru tajam kaliber 5,56 mm.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK menyebut jika tersangka MG mengaku cuma mengoleksi senpi-senpi itu tanpa mengantongi izin resmi. "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya oknum PNS Kementerian yang menguasai, menyimpan dan memiliki senjata api tanpa izin resmi. Ini juga masih dalam rangka Operasi Senpi Musi 2024," ungkap Anwar. 

BACA JUGA:Jatanras Tangkap Pria Bersenjata dengan 4 Pucuk Senpi Non-Rakitan di Palembang, Nih Barang Buktinya!

BACA JUGA:Perampokan Toko Emas, Pelaku Pakai Helm dan Bawa Senpi, Pecahkan Etalase. Beraksi Hitungan Menit

Dari pengakuan tersangka MG, diketahui kalau  dia membeli senpi ini dari RO, yang kini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut Anwar, tersangka MG koperatif saat rumahnya digeledah dan diamankan. Tersangka MG juga mengakui jika dia juga merupakan anggota aktif dari Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) dan memiliki kartu anggota.

Kategori :