Simpan 4 Senpi-327 Butir Peluru, Oknum PNS Mengaku untuk Koleksi

Senin 15 Jul 2024 - 22:34 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

 "Selain itu juga berhasil mengamankan tujuh butir amunisi," ujarnya.  "Dari total 44 pucuk senjata api tersebut, 41 diantaranya diserahkan oleh masyarakat dan 3  senjata api merupakan hasil penindakan," bebernya. 

Ketiga tersangka yang diamankan dikenakan pasal UU drt no 12 th 1951. "Kami imbau kepada masyarakat yang memiliki senpi untuk segera menyerahkan kepasa pihak berwajib karena itu melanggar hukum dan berpotensi terjadi tindak pidana lainnya," tegasnya. 

 

Kategori :