SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Jajaran polres di lingkup Polda Sumsel menggelar Operasi Patuh Musi 2024 secara serempak. Seperti di Polres Prabumulih dilaksanakan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (15/7).
Kegiatan dipimpin Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo dan dihadiri jajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) Prabumulih serta berbagai stakeholder terkait. Ops Patuh Musi 2024 ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, tepatnya dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Tujuan dari pelaksanaan ops ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, serta menciptakan kenyamanan dalam berkendara di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Kapolres AKBP Endro Aribowo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan Polres Prabumulih dan dukungan dari instansi terkait untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024 di Sumsel-foto: ist-
BACA JUGA:Operasi Patuh di Sumatera Selatan: Upaya Mewujudkan Lalu Lintas Tertib Menjelang Pilkada Serentak
BACA JUGA:Polres OKI Luncurkan Operasi Patuh Musi 2024: Fokus Preemtif dan Preventif!
"Dengan adanya Ops Patuh Musi 2024, diharapkan dapat tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat," harapnya. Setelahnya para personel akan disebar di beberapa titik yang ditentukan.
"Ada beberapa sasaran operasi prioritas pelanggaran, seperti melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan safety belt dan helm SNI," tukasnya.
Sementara itu, Polres Prabumulih juga telah menyebarkan spanduk berisi sosialisasi Operasi Patuh Musi 2024 di beberapa titik.
Hal yang sama juga dilakukan Jajaran Polres Lahat. Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Musi 2024 di halaman Mapolres Lahat, Senin (15/7). Bertemakan Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045".
Kapolres Lahat membacakan amanat Kapolda Sumsel mengenai fungsi kepolisian dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan raya sesuai dengan UU No 22/2009. “Pentingnya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas, serta mengurangi tingkat kecelakaan,” tuturnya.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Apel Operasi Patuh Musi 2024: Tekankan Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas
Fokus utama operasi kali ini meliputi beberapa sasaran, antara lain Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Pengemudi yang berada di bawah pengaruh alcohol, Pengemudi yang melawan arus.