Terungkap, Identitas Pemilik Empat Pucuk Senpi Bukan Rakitan dan Ratusan Butir Amunisi. Bukan Warga Biasa Ini

Senin 15 Jul 2024 - 17:17 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Irwansyah

Palembang, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus kepemilikan senjata api illegal kembali mengguncang kota Palembang dengan terungkapnya identitas pemilik, yang bukanlah sosok biasa-biasa.

Mareda Gosta (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas 1 Palembang, kini menjadi sorotan setelah petugas Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan empat pucuk senjata api beserta ratusan butir amunisi dari rumahnya.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/7/2024) sore di Perumahan Yasafa, Kelurahan Sei Selayur, Kalidoni. Informasi awal diperoleh dari pengaduan masyarakat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin oleh seseorang di lokasi tersebut.

Dipimpin oleh AKP Ardan Richard Lebo, petugas segera melakukan lidik dan menggeledah rumah Mareda.

BACA JUGA:Kapolda: Jadilah Pemimpin Punya Warna

BACA JUGA:Latihan Intensif, Tim Judo Polda Sumsel Targetkan Emas di Kapolri Cup 2024

Hasilnya tidak mengecewakan. Petugas berhasil menyita senjata api antara lain SS1 merk MAUSER Cal. 5.56 MM, MUSER cal. 7.62 / 308 MM, WALTER Cal. 25 MM, serta 43 X Cal. 32 ACP. Bersama senjata-senjata tersebut, terdapat 268 butir amunisi yang diakui oleh Mareda sebagai miliknya.

Kasubdit III Jatanras, AKBP Yunar HP Sirait, menegaskan bahwa proses hukum akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Meskipun begitu, pihak KSOP Klas I Palembang belum menerima pemberitahuan resmi terkait penangkapan ini, demikian disampaikan oleh Humas KSOP, Nopan Gunawan.

Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung intensif. Proses hukum akan menentukan nasib Mareda Gosta, PNS yang juga menjabat sebagai Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) di Kabupaten Musi Banyuasin. Tetap pantau sumateraekspres.id untuk informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.

Kategori :