JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Semua sekolah mulai hari ini resmi memulai tahun ajaran 2024/2025, awal baru bagi tiap insan pendidikan seperti guru, siswa, dan wali/orang tua.
Hal ini sejalan dengan Surat Keputusan (SK) kalender pendidikan untuk tahun ajaran 2024/2025 yang telah dikeluarkan oleh pemerintah yang memuat jadwal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), hingga ujian dan hari libur semester 1.
Provinsi seperti Jawa Barat, Jakarta, dan sejumlah provinsi lainnya telah merilis SK Kalender Pendidikan mereka masing-masing.
Kalender pendidikan ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 mengenai Standar Nasional Pendidikan.
BACA JUGA:Resmi di Permendikbudristek, Inilah Aturan Seragam Sekolah SD SMP dan SMA Tahun Ajaran 2024/2025
BACA JUGA:Surat Ulu Masuk Sekolah, Generasi Muda Lahat Diajak Jaga Warisan Aksara Leluhur
Selain itu, kalender ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Tambahan referensi lainnya adalah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Berikut ini adalah jadwal lengkap Kalender Pendidikan Semester 1 untuk tahun ajaran 2024/2025:
- 15 Juli 2024: Hari pertama masuk sekolah
- 15-17 Juli 2024: Pengenalan Lingkungan Sekolah
- 7 Juli 2024: Libur Tahun Baru Islam 1446 H
- 14 Agustus 2024: Pertemuan Pramuka Pendidikan Khusus
- 17 Agustus 2024: Libur Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
- 19-22 Agustus 2024: Pelaksanaan Asesmen Nasional untuk SMA/SMK/SMALB dan sederajat