Meregang Nyawa dalam Lapas Disaksikan Anak-Istri, Tersangka Kasus Pencabulan Murid Jaranan Kepang di Musi Rawa

Sabtu 13 Jul 2024 - 20:47 WIB
Reporter : Izul
Editor : Dede Sumeks

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID -Praktisi jaranan kepang yang ditahan karena dugaan pencabulan dua muridnya dikabarkan meninggal dalam sel tahanan. Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasatreskrim AKP Herman Junaidi membenarkan informasi itu.

Tersangka yang meninggal itu, Tumin (68), warga Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Praktisi Jaranan Kepang Meninggal di Dalam Lapas

BACA JUGA:Korban Jaranan Kuda Kepang Bertambah. Tumin Gilir Murid Perempuan Untuk Penglaris Jaranan

"Kami dapat informasi dari pihak Lapas Lubuklinggau pada Kamis siang sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka Tumin meninggal," kata  Herman.

Menurut penjelasan pihak lapas, tersangka meninggal akibat penyakit asma kritis. Saat meninggal, disaksikan istri dan anaknya secara langsung yang juga menjadi penghuni lapas.

Almarhum Tumin merupakan praktisi kuda lumping atau jaranan kepang Turonggo Karyo Budoyo. Dia mendadak viral karena ditangkap bersama keluarganya.

Dia dijebloskan ke dalam penjara bersama istri dan kedua anaknya, karena telah melakukan aksi pencabulan dan menjual dua murid perempuannya ke pria hidung belang. Aksi ini melibatkan Tumin dengan modus jaranan kepang dan ritual penglaris. 

Wati, istri Tumin terlibat karena menjadi perantara utama menjual kedua korban. Sedangkan anak tersangka, Bambang (20) ikut mencabuli korban. Sedangkan anak perempuannya, Desi ikut membantu ibunya menjual korban ke pria hidung belang. 

Banyak pihak yang menduga korban Tumin lebih dari dua orang, bahkan mencapai puluhan wanita muda. Mengingat aktivitas jaranan kepang  yang dibentuk Tumin sudah berlangsung selama belasan tahun dan bergonta-ganti murid. 

BACA JUGA:Modus Ritual Bos Jaranan Kepang, Tidur Bareng, Libatkan Istri dan Dua Anak

BACA JUGA:Modus Ritual Jaranan Kepang. Satu Keluarga Dipenjara Jual dan Setubuhi Anak Dibawah umur 

Namun yang melapor ke pihak kepolisian di Polres Mura, hanya ada satu korban. Itu pun terungkap setelah ketahuan kerabat korban, saat dicabuli anak korban.

“Jenazahnya langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan perangkat desa untuk dimakamkan," tukasnya. Karena Tumin meninggal secara wajar karena sakit keras dan disaksikan langsung, pihak keluarga menerima kematian tersebut.(zul/)

 

Kategori :