BANDUNG,SUMATERAEKSPRES.ID-Perjudian online merambah hampir semua kalangan. Tidak hanya pemainnya, tapi juga pelakunya. Mulai dari masyarakat biasa, pejabat hingga selebgram/selebritas.
Keterlibatan seorang selebgram atau selebritas Instagram dalam promosi judi online diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.
Selebgram tersebut berinisial Rv, baru berusia 25 tahun. Gara-garanya, dia mempromosikan situs judi online zaraplayzone.com pada Instagram pribadi miliknya.
dalam penelusuran petugas kepolisian, diketahui kalau selebgram ini menaruh tautan link judi online zaraplayzone.com tersebut pada profil yang bisa diakses pengikutnya.
BACA JUGA:Promotor Judi Online Raup Jutaan Rupiah per Hari, Terungkap di Sidang PN Palembang, Ini Ceritanya!
BACA JUGA:Cegah Judi Online, Razia Hp Prajurit
Ada pun jumlah follower sang selebgram cukup banyak. Mencapai 77 ribu akun.
Jika para followernya mengklik link tersebut, maka secara otomatis akan masuk ke situs judi online.
“Kami menemukan adanya promosi link judi online pada akun tersangka setelah melakukan cyber patrol,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman.
Berbekal hasil penelusuran itulah, polisi akhirnya menangkan selebgram Rv pada, Jumat (5/7).
BACA JUGA:Lihat ASN Kemenag Main Judi Online? Warga Diminta Laporkan Kesini
BACA JUGA:BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online
Dari hasil pemeriksaan sementara, selebgram Rv mengaku baru mempromosikan situs judi online itu sejak 4 bulan lalu.
Alasan dia berani mempromosikan situs judi online itu klasik, soal ekonomi. Keuntungan yang didapat berkisar R2,5-6 juta.
Namun, polisi tentu tak mudah percaya. Saat ini, tengah didalami betul berapa keuntungan yang didapat selebgram tersebut dengan mempromosikan situs judi online tersebut.
Apalagi, ada empat pelaku lain yang punya peran beda-beda dengan sang selebgram.
BACA JUGA:PARAH! PPATK Ungkap 1.000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online, Total Deposit Saja Rp25 Miliar
BACA JUGA:5.000 Rekening Diblokir, Lebih 1.000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online. Menag Minta Semua ASN Begini
Keempat tersangka lain itu yakni AM alias Umam (40), AN (28), FA alias Kodol (23), dan SG (19).
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan, pengungkapkan adanya promosi judi online yang melibatkan kelima pelaku bermula saat jajaran Unit Tipiter menemukan adanya akun di media sosial yang mempromosikan situs judi online.
Lalu dilakukan penelusuran, sehingga terungkapkan komplotan lima pelaku ini. Kapolrestabes Bandung menjelaskan, selebgram ini mempromosikan beberapa situs judi online di akun instagramnya dengan berpura-pura jadi pemenang.
Dia dibayar Rp1 juta untuk satu situs judi online yang dipromosikan.
BACA JUGA:7 Negara dengan Jumlah Penduduk Terbanyak Bermain Judi Online, Termasuk Indonesia?
BACA JUGA:DANA dan Peran Aktifnya dalam Pencegahan Penipuan dan Judi Online
Kemudian, tersangka AM, tugasnya membangun kerja sama dengan pemilik situs judi online yang tinggal di Malaysia.
Inisial pemilik situs judi online itu, T. Sudah terjalin kontrak selama satu tahun untuk mempromosikan situs judi online tersebut.
“Pelaku AM ini pengakuannya mendapatkan bayaran Rp 15-100 juta per bulan,” jelas Kapolrestabes Bandung.
Tapi dalam penelusuran polisi, tiga bulan terakhir transaksi di rekening pribadi milik mereka AM berjumlah Rp1 miliar.
BACA JUGA:Wow! Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Online Raksasa Beromzet Triliunan Rupiah, 18 Orang Ditangkap
Pengakuan lain tersangka AM, dia mendapatkan bayaran atas kontrak promosi situs judi online itu dari J, yang berada di Jerman.
Disebutkannya, J merupakan marketing dari situs judi online yang dipromosikan.
AM yang juga seorang streamer ini sekaligus penghubung antara J, dengan para pelaku lain. Termasuklah sang selebgram.
Jadi, selain mendistribusikan bayaran kepada AM, J ini juga yang menyalurkan pembayaran untuk empat pelaku lain.
BACA JUGA:Bentuk Satgas Berantas Judi Online
BACA JUGA:Tiap Rabu, Periksa Hp Anggota Polda Sumsel, Panglima Warning Prajurit Tak Main Judi Online
AM bisa dibilang sebagai otak dari komplotan ini sebab dia memegang 72 72 akun fanpage Facebook.
Seluruh akun itu dipakai untuk mempromosikan situs judol
Sementara tersangka AN mengaku memiliki 26 akun fanpage. Dia juga seorang streamer.
Dalam pengakuannya, AN mengaku mendapatkan keuntungan Rp30 juta per bulan.