Juga termasuk dalam strategi ini adalah pengembangan ekonomi kreatif dan kewirausahaan, penguatan pertahanan dan keamanan, ketahanan energi dan pangan, serta memperkokoh nasionalisme, demokrasi, dan HAM.
Menjaga keberlanjutan program prioritas saat ini, sekaligus menguatkan berbagai program unggulan yang difokuskan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan konvergensi antar daerah.
Untuk mencapai pertumbuhan yang tinggi dan inklusif, serta peningkatan kesejahteraan dan pemerataan antardaerah, dibutuhkan APBN yang efisien, sehat, dan kredibel. Sejalan dengan ini, reformasi fiskal yang telah berjalan harus dilanjutkan dan diperkuat melalui konsep "collecting more, spending better, dan innovative financing."
Optimalisasi Pendapatan Negara (Collecting More)
Dilakukan dengan menjaga iklim investasi dan bisnis serta kelestarian lingkungan. Pemerintah juga memberikan insentif fiskal yang terarah dan terukur pada berbagai sektor strategis untuk mendukung akselerasi transformasi ekonomi.
Penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan SDA, perbaikan tata kelola, inovasi layanan publik, serta mendorong reformasi pengelolaan aset negara. Dengan berbagai kebijakan dan upaya perbaikan ini, pendapatan negara diperkirakan mencapai 12,14% hingga 12,36% dari PDB.
Efisiensi Belanja Negara (Spending Better)
Penguatan belanja negara diarahkan untuk efisiensi dan efektivitas. Ini dilakukan melalui pengurangan belanja nonprioritas, penguatan belanja produktif, efektivitas subsidi dan bantuan sosial melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi antar program yang relevan, serta penguatan perlindungan sosial berbasis pemberdayaan untuk akselerasi pengentasan kemiskinan dan kesenjangan.
Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah agar kualitas belanja di daerah lebih produktif, meningkatkan kualitas layanan publik, dan kemandirian daerah. Belanja negara diperkirakan di kisaran 14,59% s.d. 15,18% PDB.