Panca : Jangan Sampai yang Layak Tidak Terima PKH

Kamis 11 Jul 2024 - 21:22 WIB
Reporter : Andika
Editor : Edi Sumeks

OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Sejak dibentuk tahun 2013 lalu, pendamping program keluarga harapan (PKH) di Ogan Ilir ada sekitar 73 orang. Diantaranya terbagi dari 2 orang koordinator pendamping PKH kabupaten dan 71 orang yang tersebar di tiap kecamatan di Ogan Ilir. Sedangkan untuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) ada 19 orang. 

Mensosialisasikan program dan merangkul masukan para pendamping PKH dilapangan. Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar hadir dalam rapat koordinasi pendamping PKH dan TKSK di gedung pendopoan komplek perkantoran terpadu (KPT) Tanjung Senai, Kamis (11/7). 

"Dilapangan ini banyak keluhan masyarakat, ada yang seharusnya layak tapi tidak menerima bantuan PKH. Maka dari itu, kami membangun sinergi dan komunikasi," ujar Panca. 

Lanjut Panca, kalau memang memungkinkan di tahun depan. Apabila tercoret atau keluar tidak menerima bantuan PKH. Selanjutnya dapat tercover yang memang harusnya layak dan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dapat dianggarkan melalui APBD. 

BACA JUGA:Segera Buka Skema Cicilan Pelunasan Bipih, BPKH Tunggu Regulasi dari Kemenag

BACA JUGA:Ajak Keroyokan Graduasi Penerima PKH

"Jadi kedepan tidak ada lagi keluhan masyarakat yang sebenarnya layak, namun tidak mendapatkan bantuan PKH," tukasnya. 

Meskipun diakui, beberapa masyarakat yang tidak tercover juga dikarenakan kuota bantuan yang terbatas. "Maka dari itu, kami dari pemerintah agar dapat mengcover paling tidak orang-orang yang seharusnya mendapatkan bantuan tersebut melalui anggaran APBD," jelasnya. 

Panca juga menyambut baik upaya pendamping PKH kabupaten OI untuk dapat mereplikasi program dari pusat maupun wilayah lain yang lebih. Kemudian dapat ditiru dan dibawa ke Ogan Ilir. 

"Saya kira pemerintah akan menyambut baik, selagi itu dapat meningkatkan pelayanan dan program yang ada di kabupaten Ogan Ilir," tutup Panca. 

Kadinsos Ogan Ilir, H Herianto mengatakan sampai per Juni 2024 penerima bantuan manfaat sebanyak 239.320 jiwa. Sedangkan penerima PKH sebanyak 20.951 KK. "Bantuan yang didapat Penerima manfaat tidak sama. Tergantung komponen keluarga masing masing," sebutnya. 

Lanjut Herianto, sedangkan jumlah penerima bantuan pangan non tunai sebanyak 36.602 KK. "Setiap bulan bantuan sosial dari APBN digelontorkan di Ogan Ilir mencapai Rp7,3 miliar. Masyarakat yang mendapatkan BPJS sebanyak 202 ribu lebih jiwa atau senilai Rp8,1 miliar anggaran yang juga ditanggung APBN," jelasnya. 

BACA JUGA:Penerima PKH Berkurang 24.362 KPM, Hasil Evaluasi Triwulan III di Sumsel

BACA JUGA:Ratusan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tagih Tunjangan Transport di Banyuasin

Sementara itu, koordinator pendamping PKH Kabupaten Ogan Ilir, Wiwin Muhawarna dan Rian Andra. Mengatakan bahwa salah satu kendala yang sering ditemukan dilapangan adalah banyak warga protes karena tidak mendapatkan bantuan. 

Kategori :