*Tanggung Biaya Pengobatan yang Terluka
LUBUKLINGGAU,SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus pertikaian dua lady companion (LC) yang duel dengan senjata tajam di Kota Lubuklinggau, berujung damai. Kedua belah pihak sepakat menyudahi masalah itu di Mapolres Lubuklinggau.
Kedua LC, Cindi dan Dewi, Kamis (11/7) sekitar pukul 12.56 WIB, mendatangi Polres Lubuklinggau didampingi pengacara Darmansyah.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan, memang ada permintaan justice collaborator dari kedua belah pihak. “Mereka sepakat untuk berdamai, dan pelaku sudah menanggung perawatan medis korban dan mereka sepakat untuk berdamai,” jelasnya.
BACA JUGA:Adegan 13, Karyawan Koperasi Terbunuh. Total 45 Adegan, Rekonstruksi di Distro Anti Mahal 65 Menit
BACA JUGA:Target 2 Juta Produk Tersertifikasi TKDN, Belanja Produk Dalam Negeri di Atas 40 Persen
Diungkap Kasat Reskrim, kedua LC ini awalnya memang berteman, satu profesi yang sama. “Karena ada pernah selisih paham, dan mengakibatkan perkelahian," ungkapnya.
Untuk luka korban tidak terlalu parah, karena hanya ada beberapa goresan. Menurut keterangan korban dan pelaku, pisau yang digunakan dalam insiden itu tidak benar-benar digunakan untuk menusuk korban.
"Karena ini permintaan dari kedua belah pihak untuk berdamai, dan disaksikan keluarganya masing masing, kami dari pihak kepolisian akan menghentikan penyelidikan kasus ini," ujarnya.
Pengacara yang mendampingi kedua belah pihak yang berseteru, Darmansyah. mengungkapkan, permohonan maafnya ke publik atas insident yang melibatkan kedua belah pihak yang membuat masyarakat di Kota Lubuklinggau heboh.
"Hari ini (kemarin) kami sepakat untuk berdamai, dan kembali menjalin silaturrahmi. Permasalahan ini kami sepakat akan dituntaskan secara kekeluargaan," jelasnya.
Usai melakukan perjanjian perdamaian di Polres Lubuklinggau. Cindi sempat terlibat cekcok dengan sejumlah awak media yang melakukan peliputan. Untunglah ribut itu tidak berlanjut setelah dilerai Kasat Reskrim AKP Hendrawan.(*)