EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Polisi Lalu Lintas (Polantas) jajaran Polda Sumsel, dalam waktu dekat akan menggelar Operasi Patuh Musi 2024. Ada 12 target sasaran operasi, yang akan berlangsung mulai 15-28 Juli 2024. Para pengendara yang masih melanggar lalu lintas, bakal ketar-ketir.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara, dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan,” jelas Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Yani SH.
Nantinya, ada 12 target sasaran, dalam Operasi Patuh Musi 2024. “Kami akan fokus pada pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, kemudian pengendara di bawah umur, sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm,” katanya.
Tidak hanya begi pengendara sepeda motor, sasaran lainnya juga pengendara mobil. Yakni, akan menindak pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara yang berkendara dalam keadaan mabuk alkohol.
Selanjutnya, kendaraan yang melebihi muatan, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
“Penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan pelat khusus palsu, juga masuk target sasaran,” ulas Ahmad Yani, yang juga pernah menjabat Kasat Lantas Polres Pagaralam.
Apalagi bagi kendaraan yang melawan arus lalu lintas, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Baik itu sepeda motor, maupun mobil. Lanjut Ahmad Yani, diharapkan Operasi Patuh Musi 2024 ini dapat membuat masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan angka kecelakaan dapat berkurang.
Dengan begitu, menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Bagi para pengendara, penting untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. "Mari bersama-sama wujudkan jalan raya yang aman dan nyaman untuk semua," ajaknya. (eno/air)