BENGKULU, SUMATERAEKSPRES.ID - PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel eratkan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu. Dalam upaya penyelesaian pembebasan lahan dan ROW untuk percepatan pembangunan SUTT 150 kV Manna – Bintuhan di Provinsi Bengkulu.
Bergerak cepat, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagsel, Otong Sugiyono beserta jajaran beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu diwakili Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Budi Herman SH MH di ruang kerjanya dalam rangka meningkatkan koordinasi, dan sinergi, sekaligus meyampaikan perkembangan terkini pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Bengkulu.
Otong Sugiyono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajati Provinsi Bengkulu. Beserta jajaran atas dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berada di Bengkulu.
“Melalui sinergi antara PLN dan Kejati, kami berharap pendampingan dari Kejati terutama dalam penyelesaian persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan jaringan listrik dan program kerjasama yang telah terjalin dapat terus berlanjut. Agar PLN dapat selalu memberikan pelayanan terbaik ke seluruh masyarakat,” buka Otong.
BACA JUGA:Percepat Inovasi Infrastruktur dan Modernisasi Fasilitas Untuk Layanan di Pelabuhan
BACA JUGA:Gencarkan Pembangunan Infrastruktur dan Sanitasi
Otong mengungkapkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Bengkulu saat ini semakin masif. Guna tingkatkan keandalan sistem kelistrikan serta untuk menambah pasokan daya listrik di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.
PLN terus mengebut penyelesaian pembangunan SUTT 150 kV Manna-Bintuhan. SUTT ini digunakan untuk mengalirkan daya listrik dari GI 150 kV Manna di Kabupaten Bengkulu Selatan hingga ke GI 150 kV Bintuhan di Kabupaten Kaur.
Dalam paparannya, Otong menjelaskan saat ini progres penyelesaian pekerjaan konstruksi GI 150 kV Manna dan GI 150 kV Bintuhan secara keseluruhan sebesar 93,99%. Progres penyelesaian pekerjaan konstruksi SUTT 150 kV Manna – Bintuhan sebesar 74,97% dengan rincian lahan bebas sebanyak 178 tapak tower dari total 203 tapak.
ROW bebas sebanyak 109 span dari total 203 span, pondasi selesai 173 tapak dari total 203 tapak dan erection selesai sebanyak 159 tower dari total 203 tower. "Penyelesaian pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini akan menambah pasokan daya listrik ke Kabupaten Bengkulu Selatan melalui GI 150 kV Manna dan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Kabupaten Kaur melalui GI 150 kV Bintuhan,’’ jelas Otong.
Dalam pelaksanaan pembangunan banyak tantangan dan hambatan yaitu permasalahan sosial penolakan masyarakat dalam pembebasan lahan dan penyediaan ruang bebas pada pembangunan tower transmisi yang sedang dilaksanakan PLN. Otong menyampaikan permohonan kerjasama untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi. Mengawal pembangunan Infrastruktur ketenagalistrikan yang saat ini dilaksanakan oleh PLN UIP Sumbagsel di wilayah Provinsi Bengkulu hingga tuntas.
"Melalui pendampingan dan bantuan hukum dari Kejaksaan Tinggi, kami berharap seluruh upaya-upaya strategis dalam menjaga semua tahapan pembangunan infrastuktur ketenagalistrikan dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif sehingga PLN dapat segera menghadirkan layanan listrik yang prima kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu,” pungkasnya.
Asdatun Kejati Provinsi Bengkulu, Budi Herman SH MH mengungkapkan pihaknya menyambut baik upaya PLN meningkatkan sinergi dan koordinasi antar institusi dalam upaya penyediaan listrik untuk kepentingan umum. Kejati Provinsi Bengkulu siap mendukung dan mendampingi PLN UIP Sumbagsel menjalankan tugas berupa konsolidasi pendampingan hukum, bantuan hukum dan pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelesaian pembangunan SUTT 150 kV Manna-Bintuhan, khususnya dalam pengamanan investasi di wilayah kerja Provinsi Bengkulu.