Lahat, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Lahat menggelar sesi bimbingan teknis bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Hungrypedia hari ini.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan PPID dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Lahat. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas layanan publik di Kabupaten Lahat.
Imam Santosa S.STP M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo-SP Kabupaten Lahat, menyatakan harapannya bahwa melalui bimbingan teknis ini, penanganan pengaduan dan permintaan informasi publik dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan.
"Kami berharap dengan bimbingan teknis ini, penanganan pengaduan dan permintaan informasi publik di Kabupaten Lahat akan menjadi lebih efektif dan transparan," ujar Imam.
Acara dimulai dengan sambutan dari Eti Listina S.P M.M, Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Lahat, yang menekankan pentingnya implementasi Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
BACA JUGA:Potensi Budidaya Ubi Madu di Lahat, Sumatera Selatan
BACA JUGA:Pilkada Lahat 2024: Siapa Saja Pasangan Calon Potensial? Simak Yuk!
"Kami mengundang peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, karena keterbukaan informasi memainkan peran penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan," kata Eti.
Para peserta juga mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang harus diimplementasikan di tingkat daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan dan akuntabel melalui peran PPID yang optimal di setiap OPD dan kecamatan.
Harapannya, hasil dari bimbingan teknis ini dapat membawa perubahan positif dalam penanganan informasi publik di daerah tersebut.