INDRALAYA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pengawasan melekat pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 sudah berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli mendatang.
Di tahap ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ogan Ilir tengah disibukkan untuk fokus dalam pengawasan prosedur coklit. Serta data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih).
BACA JUGA:Rekrutmen Penyelenggara Pilkada Ogan Ilir Diintai Dugaan Pungli, GMNI Buka Posko Pengaduan
Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Al Hikmawati mengatakan, saat ini seluruh jajaran panwas kelurahan/desa diminta melakukan pengawasan ketat terhadap proses coklit.
‘’Kita ingin pastikan semua warga terdata dengan baik dan dapat dimasukkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024," ujar Dewi.
Dikatakan, pengawasan melekat tersebut dilakukan panwas kelurahan/desa dan pengawas di tingkat kecamatan (Panwascam).
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir dan TP-PKK Ogan Ilir, Dukung Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
BACA JUGA:HEBOH! Isu Pungli di Tes PPK dan PPS Ogan Ilir, Cek Faktanya
‘’Pastikan Pantarlih menjalankan tugas sesuai aturan untuk memverifikasi semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdata dengan benar oleh Pantarlih,’’ katanya.
Selain itu, jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) tetap melakukan pengawasan melekat dengan mengunjungi tokoh masyarakat, agama, dan disabilitas untuk memastikan keberhasilan proses coklit. (dik/)