PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Nasib apes dialami oleh dua pencuri yang baru saja usai mengambil baterai accu di dalan sebuah gardu listrik di Jalan Residen A Rozak Simpang Patal kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT)-3 pada Senin (8/7/2024).
Aksi kedua pencurian sial itu masing-masing M Ardiansyah (35) warga Jalan Dr M Isa Lorong Sei Jeruju Kelurahan Kuto Batu Kecamatan IT-3 dan Febriansyah (31) warga Jl Mayor Zen Lorong Jambi Kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni yang terekam kamera CCTV Command Centre (Comcen) Polda Sumsel.
Setelah itu operator Comcen Polda Sumsel meneruskan temuan tersebut ke petugas piket SPKT Polrsstabes Palembang. Yang meneriskannya ke SPKT Polsek IT-2.
BACA JUGA:Dukung Tradisi Lokal, Bupati Musi Rawas Hadiri Pagelaran Wayang Kulit, Ini Katanya!
BACA JUGA:Tigran Petrosian, Juara Dunia Dengan Permainan Ultra Defensif, Kerap Bikin Frustasi Lawan
Menindaklanjuti laporan tersebut personel Polsek IT-2 yang terdiri dari piket reskrim, intelkam dan Kepala SPK dipimpin Pawas Polsek IT-2 Iptu Bambang AR bergerak.
Dan setibanya di TKP langsung meringkus kedua tersangka yang tak dapat berkutik. Keduanya digelandang ke Polsek IT-2 untuk mempertanggungjawabkan perbauatnnya.
BACA JUGA:Tips Sederhana untuk Kesehatan Jasmani dan Manfaatnya yang Luar Biasa
BACA JUGA:Kemungkinan Muncul pada TWK CPNS 2024, Pahami 3 Sistem Demokrasi yang Pernah Ada di Indonesia Ini
"Saat ini kedua tersangka tengah kita lakukan pemeriksaan terkait kasus pencurian batere aki di dalan box gardu listrik yang dilakukannya di Simpang Celentag tadi subuh," ungkap Kapolsek IT-2, Kompol Desy Arianti,SH,MH, Senin 8 Julin2024.