Nah Loh, Ternyata Banyak Kendaraan Plat Merah Tak Terdaftar di Prabumulih, Ini Penjelasan Kabag Umum!

Senin 08 Jul 2024 - 10:42 WIB
Reporter : dian
Editor : Novis

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Sama seperti Kabupaten/Kota lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mempunyai banyak kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.

Sayangnya, dari banyaknya kendaraan Dinas yang ada, ternyata masih banyak yang tak terdata di Pemkot Prabumulih khususnya di Bagian Umum Setda Kota Prabumulih.

"Ya, plat merah banyak yang tidak terdata di kita," ujar Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkot Prabumulih, Alwi SE, Senin 8 Juli 2024.

"Kami punya Perwako (Peraturan Walikota) mulai dari BG 1 dan seterusnya. Namun untuk 4 digit banyak yang tidak ada izin dan lapor ke kami setelah mereka dapat 4 digit plat merah dari Samsat," sebutnya.

BACA JUGA:Cara Ampuh Mengatasi Rambut Mengembang dengan 3 Bahan Sederhana, Kuy Dicoba!

BACA JUGA:Yuk Pelihara 10 Tanaman Ini, Dijamin Buat Lingkungan Sejuk

Namun kenyataannya, kata dia. Kalau ada masalah mobil, misalnya kecelakaan dan lainnya maka banyak konfirmasi ke Bagian Umum.

"Tapi kalau yang diluar kami di luar sekretariat kami tidak tahu Dinas mana," terangnya.

Pihaknya pun menghimbau, kalau memang plat merah setelah ambil ke Samsat maka harus melapor ke Pemkot ke bagian umum.

"Kalau 2 digit, mobil Kepala Dinas (Kadin) kami tahu tapi yang 4 digit kebanyakan kami tidak tahu karena mereka tidak melapor," bebernya.

Diketahui, plat nomor dengan warna dasar merah dan angka putih digunakan untuk kendaraan instansi pemerintah.

BACA JUGA:Cengkeh: Sejarah, Budidaya, dan Manfaatnya yang Luar Biasa, Simak Yuk!

BACA JUGA:Kernet Speed Boat Tercebur di Perairan Mariana hingga Kini Belum Ditemukan, Ini yang Basarnas Lakukan!

Hal itu, mencakup kendaraan Dinas pemerintah, seperti mobil kepolisian, mobil pemadam kebakaran dan kendaraan pemerintah lainnya

Warna merah mencerminkan status dan peran penting kendaraan dalam pelayanan publik.

Kategori :

Terkait

Senin 30 Sep 2024 - 20:33 WIB

Demplot BPP Ajang Percontohan Bagi KWT

Jumat 27 Sep 2024 - 21:09 WIB

Anggota DPRD 3 Daerah Ini Resmi Dilantik

Senin 23 Sep 2024 - 22:22 WIB

Banyak Belajar, Saling Support