Saya ingin menyampaikan selamat kepada Ibu dan Bapak kepala daerah yang telah memperoleh penghargaan Anugerah Merdeka Belajar. Seperti tahun sebelumnya, Anugerah Merdeka Belajar 2024 ini merupakan apresiasi kami kepada pemerintah daerah yang mengupayakan perwujudan sekolah yang kita cita-citakan melalui transformasi sistem pendidikan,” kata Mendikbudristek.
sekolah yang dicita-citakan memiliki karakteristik, seperti pembelajaran berpusat pada murid, iklim sekolah inklusif, aman, dan merayakan kebhinekaan, guru-guru yang gemar belajar, berbagi, dan berkolaborasi.
Serta senantiasa melakukan peningkatan kualitas layanan satuan pendidikan secara berkelanjutan. "Mungkin terdengar ideal tapi sulit untuk direalisasikan. Sekarang pemangku kepentingan pendidikan sudah mulai melihat perwujudan sekolah yang dicita-citakan di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” kata Nadiem.
Menurutnya, capaian itu bukan hannya kinerja Mendikbudristek, namun hasil dari kinerja semua pihak termasuk supirt penuh Pemerintah Daerah dan guru guru, serta anak didik.
Terdapat tujuh kategori penghargaan Anugerah Merdeka Belajar tahun 2024. Pertama, kategori Transformasi Pembelajaran dengan kriteria penilaian mencakup pemanfaatan sumber daya digital sekolah dalam peningkatan kualitas proses pembelajaran yang berkualitas, aktivasi Komunitas Belajar, dan peningkatan kualitas pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar di satuan pendidikan yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, serta pemenuhan layanan pendidikan PAUD dan SD yang berkualitas melalui implementasi 3 target perubahan.
Kategori kedua adalah Transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) Pendidikan dengan kriteria penilaian pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah serta aktivasi Komunitas Belajar dalam dan antar sekolah.
Kategori ketiga adalah Transformasi Pengelolaan Pendidikan dengan kriteria penilaian dukungan regulasi dan pembentukan Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), serta aksi nyata pencegahan kekerasan di satuan pendidikan. Selain itu terdapat kesiapan pemerintah daerah dalam perencanaan dan penyediaan regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang transparan, objektif, dan akuntabel.
Kategori keempat adalah Transformasi Anggaran Pendidikan dengan kriteria penilaian penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni untuk Pendidikan; dan proporsi penganggaran SPM Pendidikan dalam Anggaran. Kategori kelima adalah Transformasi Pendidikan Vokasi dengan kriteria penilaian pengelolaan SMK sebagai BLUD dan pelaksanaan Teaching Factory.
Kategori keenam adalah Program Indonesia Pintar dengan kriteria penilaian berfokus pada pengelolaan Program Indonesia Pintar. Kategori ketujuh adalah Anugerah Utama yang merupakan penghargaan paling bergengsi. Kriteria untuk Anugerah Utama yaitu Pemda dengan capaian tertinggi dari seluruh indikator yang telah ditetapkan.(zul)