OKU Timur, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam sebuah acara yang penuh makna adat, AKBP Kevin Leleury SIK MSi akan segera menjabat sebagai Kapolres OKU Timur.
Serah terima jabatan yang dijadwalkan pada Sabtu, 13 Juli 2024 mendatang, tidak hanya menjadi momentum administratif tetapi juga upacara penghormatan adat Komering.
Pergantian jabatan tersebut, dari AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH ke AKBP Kevin Leleury SIK MSi, merupakan hasil dari mutasi yang tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) Kapolri Nomor 1236-1239/VI/Kep/2023, yang dikeluarkan pada 25 Juni 2024.
Tradisi adat Komering yang telah lama terjaga di Kabupaten OKU Timur akan kembali berperan penting.
Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur, dipimpin oleh H Leo Budi Rachmadi, SE, telah merencanakan pemberian gelar adat untuk menyambut AKBP Kevin Leleury sebagai bagian dari upacara pisah sambut di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur.
BACA JUGA:Kesaksian Jemaah Haji Palembang dan OKU Timur tentang Layanan Haji Tahun Ini
BACA JUGA:Mantan Wabup OKU Timur Siap Hadapi Petahana, Fery Antoni Resmi Gandeng dr Herly
"Gelar adat penghormatan ini merupakan bagian dari tradisi leluhur Komering kami, sebagai bentuk penghargaan kepada para pemimpin pemerintahan di Kabupaten OKU Timur, yang menjadi tempat berdomisili suku Komering terbesar di Sumatera Selatan," ujar Leo Budi Rachmadi.
Menurut informasi yang dihimpun, gelar kehormatan yang akan disandang AKBP Kevin Leleury adalah Jajuluk Penghormatan Prabu Laksana Sakti II.
Adapun gelar serupa juga akan diberikan kepada Ibu Ketua Bayangkari Astrid Endah Pratiwi SH Kn LLM, yang akan dijuluki Gelaran Penghormatan Nay Prabu Laksana Sakti II.
Leo juga menjelaskan bahwa tradisi pemberian Adok, Jajuluk, atau Gelaran penghormatan ini merupakan pengakuan atas dedikasi seseorang dalam menjalankan tugasnya, baik dalam pemerintahan maupun di sektor lainnya.
"Hal ini juga menunjukkan kedalaman pengertian terhadap budaya Komering, terutama dalam aspek adat istiadat," tambahnya.
Pemberian gelar adat ini tidak hanya sebagai simbol penghormatan, tetapi juga sebagai instrumen moral untuk memastikan bahwa pemimpin yang bersangkutan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran akan nilai-nilai budaya lokal.
BACA JUGA:Haru, 2 Jamaah Haji Keloter 10 OKU Timur Meninggal, 438 Jamaah Sudah Tiba di Kampung Halaman
BACA JUGA:Pilkada OKU Timur 2024: Fery Antoni Resmi Umumkan dr Herly Sunawan Sebagai Pendamping, Tantang Petahana
Dalam konteks yang lebih luas, gelar adat juga memiliki makna sebagai penanda sosial yang mengikat individu dengan masyarakatnya, menjadikannya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari warisan budaya yang harus dilestarikan dan dihormati.
Dengan demikian, Sabtu, 13 Juli 2024, akan menjadi momen bersejarah bagi AKBP Kevin Leleury SIK MSi, di mana ia tidak hanya menerima mandat baru sebagai Kapolres OKU Timur, tetapi juga menjadi bagian dari warisan adat Komering yang kaya akan nilai-nilai kehidupan.