Awas Jangan Salah Belajar, Ini Beda Materi Tes CPNS dan PPPK

Sabtu 06 Jul 2024 - 11:37 WIB
Reporter : kholid
Editor : Novis

SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Indonesia segera membuka rekrutmen Calon Apartur Sipil Negara (CPNS) 2024. Diperkirakan pendaftaran dibuka Juli-Agustus 2024. 

Diketahui pemerintah membuka rekrutmen CASN besar-besaran tahun 2024 ini. 

Total pemerintah membuka 1.289.824 formasi, terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Formasi pemerintah pusat atau kementerian lembaga, total ada  427.650 formasi, dengan 130.414 formasi untuk CPNS dan 297.236 formasi untuk PPPK. 

BACA JUGA:Roy Riyadi SH MH (Mang Oy) Jaksa Tangguh Dalam Pemberantasan Korupsi Adhyaksa Awards 2024

BACA JUGA:Lihat ASN Kemenag Main Judi Online? Warga Diminta Laporkan Kesini

Formasi pemerintah daerah, total ada 862.174 formasi. Untuk CPNS 148.013 formasi dan  714.161 formasi untuk PPPK.

Sementara formasi pemerintah daerah tersebar di 34 provinsi, dan 514 kabupaten kota di Indonesia.

Bagi yang berminat bergabung sebagai ASN di tahun 2024 ini, perlu mempersiapkan diri sejak sekarang, untuk menghadapi seleksi Computer Assisted Test (CAT). 

Namun jangan salah belajar, kenali dulu perbedaan materi anatara tes CPNS dan PPPK. 

Berikut ini sumateraekspres.id merangkum perbedaan materi tes CPNS dan tes PPPK: 

1. Segi jumlah soal dan ambang batas

- Seleksi CPNS

Tes Wawasan Kebangsaan: Jumlah 30 soal dengan ambang batas 65 nilai maksimal 150.

BACA JUGA:Bank Indonesia Laporkan Stabilitas Rupiah di Tengah Kondisi Ekonomi Global

Kategori :