Gerindra Keluarkan 5 Surat Tugas, Untuk Balonkada/Wakada OKUS, Mura, Prabumulih, Banyuasin, dan Muara Enim

Kamis 04 Jul 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Edi Sumeks

Kedua, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatan popularitas dan elektabilitas bakal calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dan Partai Gerindra. Ketiga, melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD.  Keempat, bersedia menaati manifestasi perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra. 

 Terakhir, jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini. Bagaimana jika Suwarti tetap maju? “Yah otomatis harus keluar dari Partai Gerindra,” ungkap Ayik. Sementara, di Kota Prabumulih, Gerindra berikan surat tugas kepada duet H Arlan-Franky Nasril. Untuk kabupaten Banyuasin, Gerindra berikan surat tugas kepada pasangan H Slamet Somosentono (Pak De Slamet). 

“Dalam surat tugas itu, beliau pasangan dengan Alfi Novtriansyah Rustam,” jelas Ayik. Bakal calon Bupati Banyuasin Slamet Somosentono bersyukur atas kepercayaan yang diberikan DPP Partai Gerindra yang disampaikan langsung Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel. “Alhamdulillah kami sudah menerima surat rekomendasi dari Partai Gerindra sebagai sebuah kepercayaan dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Khususnya warga Banyasin, untuk menuju Banyuasin Maju kedepannya nantinya,” kata dia.

BACA JUGA:Ingin Lebih Memajukan Muba, Ini Dia Sosok Politisi Muda Partai Gerindra yang Siap Bertarung di Pilbup

BACA JUGA:Instruksi Prabowo, Kader Gerindra 17 Daerah Maju

Hanya untuk Muara Enim, surat tugas yang dikeluarkan Gerindra untuk H Nasrul Umar (HNU), tapi belum ada calon pasangannya. “Jadi untuk pasangannya (HNU) menyusul,” ujar Mulyadi. Ia menambahkan, untuk bakal calon bupati dan wali kota 12 daerah lain masih menunggu proses terlebih dahulu. Termasuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel. 

“Untuk bacagub Sumsel, dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan oleh DPP, bersamaan dengan kabupaten dan kota yang lain. Insya Allah, akhir Juli atau awal Agustus, mengingat masa pendaftaran semakin dekat,” tutur dia.

Ayik menambahkan, dengan keluarnya surat tugas bagi 5 bakal calon kepala dan wakil kepala daerah ini, tidak ada lagi ruang untuk kandidat lain yang ingin maju untuk mendapatkan surat tugas serupa.

 “Sekali lagi, ditegaskan bahwa surat tugas yang dikeluarkan cuma 1. Tidak akan ada lagi surat tugas susulan atau  untuk calon atau pasangan yang lain di daerah yang sama,” pungkas Ayik. Para bakal calon kepala dan wakil kepala daerah yang suadh dapat surat tugas tinggal menunggu keluarnya surat resmi dari parpol untuk syarat  daftar ke KPU.

 

Kategori :