Ingat! Bukan hanya Motor, Mobil pun Berknalpot Brong Diamankan

Kamis 04 Jul 2024 - 19:50 WIB
Reporter : Gite
Editor : Irvan Bahri

MUARA ENIM,SUMATERAEKSPRES.ID - Tak hanya kendaraan roda dua seperti sepeda motor, kendaraan roda empat berupa mobil pribadi juga tak luput dari penindakan untuk menjaga ketertiban berlalu lintas.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan kendaraan dengan knalpot brong mengeluarkan suara yang lebih besar dan kasar yang akan sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan.

"Beberapa pengendara memodifikasi knalpot mereka untuk alasan gaya atau mengikuti tren juga untuk alasan akselerasi mesin, namun mengesampingkan dampak negatifnya terhadap lingkungan sekitar," ujarnya, kamis (4/7).

Menurutnya, kebisingan yang dihasilkan oleh knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini, tak hanya membuat warga merasa tidak nyaman tapi juga dapat memicu reaksi negatif dari warga.

BACA JUGA:Bubarkan Balapan Liar Angkut 10 Motor Knalpot Brong

BACA JUGA:Lebaran Mati Gaya, Kendaraan Terjaring Razia Balap Liar, Knalpot Brong Dicopot dan Dipotong

"Untuk mengatasi masalah ini, Satlantas Polres Muara Enim terus melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi," tegasnya.

Menurutnya, penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Muara Enim.

"Bukan hanya sepeda motor, mobil juga apabila menggunakan knalpot brong yang bising sudah dipastikan juga akan ditertibkan dengan penilangan," tegasnya.

Bahkan, beberapa kendaraan tak hanya menggunakan knalpot brong juga tidak menggunakan plat nomor kendaraan.  

BACA JUGA:Kreatif! Ratusan Knalpot Brong Sitaan di Lahat Disulap Menjadi Patung Gajah, Ini Harapannya

BACA JUGA:Akhir Pekan, Polres Lahat Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

"Banyak juga yang melepas plat nomor, kalau kedapatan pasti kami amankan," ungkapnya.

Menurutnya, penertiban ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi mengganggu dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi warga.

"Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi," katanya.

Ia juga mengakui penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan Polri dalam menanggapi respon cepat dari pengaduan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong

BACA JUGA:Tegur Pengguna Knalpot Brong Bikin Bising Disambut Pukulan Kayu, Petani Balas Tembakan

BACA JUGA:Sosialisasi Larangan Gunakan Knalpot, Datangi Sekolah

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan," pungkasnya.

Diketahui belum lamai ini, tim gabungan Polres Muara Enim bersama Sub-Denpom Muara Enim menggelar Razia Cipta Kondisi.

Kegiatan razia dilakukan secara rutin terhadap kendaraan yang mengunakan knalpot bromg.

Razia berlangsung di beberapa tempat seperti Jl Jenderal Sudirman tepatnya di Bundaran Air Mancur, Kabupaten Muara Enim dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Amankan 4 Kendaraan Berknalpot Brong

BACA JUGA:Bolehkah Berdoa yang Buruk bagi Pengguna Knalpot Brong? Begini Hukumnya dalam Islam

Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi mengatakan razia gabungan ini guna cipta kondisi.  

Upaya lain yang tak kalah penting adalah partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas

"Knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya (bawaan pabrik) akan terus kami tindak," ujarnya.

Menurutnya, razia cipta kondisi seperti ini akan terus dilakukan menyeluruh di wilayah hukum Polres Muara Enim.

"Kalau kendaraan tidak sesuai spesifikasi terutama menggunakan knalpot brong, jadi apabila sekarang masih ada yang menggunakan, maka segera ganti," pungkasnya. (way)




Kategori :