LSPI Aktif Awasi Potensi Pelanggaran dalam Pilkada Lahat, Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Temuan

Kamis 04 Jul 2024 - 12:29 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Novis

Selain itu, masalah dalam daftar pemilih juga menjadi perhatian serius.

Terdapat kejanggalan di mana pemilih yang seharusnya sudah tidak memenuhi syarat (TMS), seperti yang telah meninggal dunia atau telah pindah domisili, masih terdaftar aktif.

Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam mendeteksi dan melaporkan ketidaksesuaian ini kepada pihak terkait, sehingga daftar pemilih dapat diperbarui secara akurat dan meminimalkan risiko manipulasi suara.

Pada hari pemungutan suara, penting bagi warga untuk turut mengawasi jalannya proses pemilihan. Selain peran pemantau resmi, setiap warga memiliki hak untuk memantau dan merekam setiap kegiatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menggunakan perangkat perekam pribadi, seperti telepon seluler.

BACA JUGA:21.600 Pekerja Rentan di Desa Lahat Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan: Ini Upaya Antisipasi Kemiskinan!

BACA JUGA:Revitalisasi Kantor Disdik Prabumulih: Transformasi dan Peningkatan Layanan Publik!

Hal ini diharapkan dapat membantu mengawasi proses penghitungan suara dan meminimalkan potensi perubahan hasil yang tidak sah di tingkat pleno kecamatan.

Dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Pemilu dapat berlangsung secara transparan, adil, dan bersih dari segala bentuk manipulasi atau kecurangan.

Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa suara rakyat benar-benar tercermin dengan baik dalam hasil akhirnya.

 

Kategori :