LSPI Aktif Awasi Potensi Pelanggaran dalam Pilkada Lahat, Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Temuan

Kamis 04 Jul 2024 - 12:29 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Novis

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID -LSPI (Lentera Studi dan Pemuda Indonesia) mulai aktif dalam mengawasi tahapan pilkada di Lahat.

Guna mencegah terulangnya masalah yang terjadi pada pemilu sebelumnya. 

Sejak dibukanya posko pengaduan, LSPI telah menerima laporan-laporan serius terkait potensi pelanggaran yang perlu diinvestigasi lebih lanjut.

Koordinator Daerah LSPI Ardiansyah melalui Sekretaris Daerah Febriansyah S.Ip menjelaskan, salah satu fokus LSPI saat adalah adalah verifikasi faktual syarat dukungan calon independen dan coklit penyusunan daftar pemilih.

Beberapa laporan yang masuk menunjukkan bahwa nama-nama masyarakat, termasuk anggota LSPI dan keluarganya, telah dicatut sebagai pendukung calon tanpa persetujuan mereka.

BACA JUGA:Kredit Xpander Tanpa Ribet, Mitsubishi Sediakan DP Ringan dan Bunga 0 Persen, Cek Skema Lengkapnya

BACA JUGA:BPI Apresiasi BPDPKS & Ditjenbun: Program Pelatihan Sukses Tuntas di Sumsel, Lanjut Program Pendampingan

"Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan integritas proses demokratis dalam pilkada yang akan datang," tegasnya.

Tidak hanya itu, LSPI juga melakukan pengecekan terhadap anggota penyelenggara pemilu seperti PPK, Panwascam, PPS, dan PKD. Agar menjaga netralitas mereka.

Menyikapi dugaan pelanggaran ini, LSPI telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengklasifikasikan jenis-jenis pelanggaran yang terdeteksi, mulai dari administratif, etika, hingga dugaan pelanggaran pidana.

"Setiap kasus akan dilaporkan sesuai dengan ranah kewenangannya: pelanggaran administratif dilaporkan ke Bawaslu, pelanggaran etika ke DKPP, dan pelanggaran pidana ke pihak Polres Lahat," sampainya. 

BACA JUGA:Honda dan Mitsubishi Resmikan ALTNA untuk Sistem Sewa Baterai Kendaraan Listrik

BACA JUGA:Panduan Membeli Mobil Toyota Rush Tipe G dan S: Mana yang Lebih Tangguh?

Pihak LSPI juga mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam melaporkan potensi pelanggaran, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke LSPI setempat jika menemui indikasi kecurangan. Untuk mencegah penyebaran praktik curang yang merugikan proses demokrasi.

Kategori :