BACA JUGA:Sampah Selalu Menumpuk di Pangeran Ratu
“Project ini dilaksanakan dengan sistem Reimburse, dan bagus karena di pantau terus pelaksanaannya hanya selama lima tahun projek. jadi setiap tahun ada indikator, jika indikator ini dipenuhi maka akan diberikan Reimburse,” tukas Togu.
Sementara itu, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan, ST., MT saat dibincangi mengatakan kegiatan ini merupakan persiapan dalam rangka kemendagri terlibat dalam penanganan masalah sampah di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Program LSDP ini masih tahap persiapan untuk menyiapkan pelaksanaanya. kemudian akan di implementasikan di beberapa daerah termasuk kota Palembang,” jelas Iwan.
Dikatakan, “Kami Kemendagri datang berkoordinasi dalam rangka bagaimana kesiapan daerah. Semoga kebijakan Pak Menteri, Kementerian Keuangan dan Bappenas ini bisa di implementasikan di tahun 2025 kalau daerah semuanya siap,” Pungkasnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam Mengajak Warga Belajar Pilah Sampah
BACA JUGA:Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Edukasi Masyarakat Pengelola Sampah
Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Ir. Harrey Hadi menambahkan, 1200 ton sampah maka perlu ditangani di hilir, seperti melalui energi listrik.
"Sedangkan TPST/LSDP ini penanganan nya di Hulu, untuk membangun mindset masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mampu memilah," Jelasnya.
Kalau sudah dipilah, maka akan diolah melalui TPST/LSDP dengan mesin di cacah, plastik dipisahkan dan jadi material untuk bank sampah.
"Bank sampah perlu untuk sampah ini diolah jadi produk lebih bernilai," Katanya.
Maka, melalui project LSDP/TPST ini masyarakat juga diajak untuk tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ini juga merupakan bantuan hibah.
BACA JUGA:Trik Efektif Menghapus File Sampah Tersembunyi di HP Android, Dijamin Ga Lelet Lagi
BACA JUGA:PLN UIP Sumbagsel Gelar Aksi Pembersihan dan Pengolahan Sampah