PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Motif pembunuhan terhadap karyawan koperasi, Anton Eka Putra (26) kini terang benderang. Otak pelaku, Antoni (34), yang juga bos Distro Anti Mahal di kawasan Maskarebet Palembang mengaku sakit hati.
Sebab, utang koperasinya yang dipinjam melalui almarhum semula hanya Rp5 juta, tapi saat ditagih membengkak jadi Rp24 juta.
Pengakuan itu diungkapkannya saat Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengekspose kasus ini, kemarin (1/7). “Saya awalnya mau membayar utang saat ditagih. Namun saya terkejut bunganya tadi sangat besar, hampir 400 persen.
Dari Rp5 juta utang saya jadi Rp 24 juta. Belum lagi dia kasar saat menagih. Saya sakit hati, jadi kepikiran untuk membunuh korban," ungkapnya.
Antoni mengakui dia yang merencanakan pembunuhan terhadap korban. Pelaku menghubungi Kelvin alias Kevin, adik iparnya yang juga bekerja di distro miliknya terkait rencana itu. Kelvin kemudian minta bantuan Pongki. Disepakatilah rencana untuk menghabisi nyawa korban.
Saat korban datang ke distro 8 Juni lalu, Kelvin yang bertindak sebagai karyawan di distro tersebut lantas berpura-pura bekerja seperti biasa. Sedang Pongki berpura-pura jadi pembeli. Ketika korban dan Antoni terlibat cekcok mulut karena persoalan utang itu, Kelvin mendekat dan langsung memukul korban lima kali di arah kepala dan leher.
BACA JUGA:Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi Dicor Semen Ditangkap di Padang
Pongki juga mendekat setelah mendapatkan kode dari Antoni. Begitu korban terjatuh usai dipukul menggunakan kunci pas oleh Kelvin, mereka bertiga lalu menjerat leher korban menggunakan kawat seling. Hingga korban tak berdaya. Setelah itu, Pongki lantas memukul kepala korban sebanyak lima kali menggunakan kunci pas dan Antoni juga memukul korban satu kali dengan kunci pas.
Setelah memastikan korban meninggal, ketiga pelaku mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke dalam tempat pembuangan air yang ada di bagian belakang distro. Setelah itu, mereka menutupi jasad itu dengan cor semen.
Saksi mahkota dari kejadian ini adalah Putri. Dia karyawati distro itu yang ditugaskan membeli semen untuk mengecor jasad korban. "Sesuai pengakuan pelaku, pembunuhan ini berlatar belakang sakit hati antara pelaku Antoni dengan korban. Sebab uang yang dipinjamnya sebesar Rp5 juta ini, setelah sekian lama berbunga menjadi Rp24 juta,” jelas Kapolrestabes Palembang didampingi Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK.
Agar tak ada bukti upaya pembunuhan berencana itu, para pelaku mematikan kamera CCTV yang ada di dalam Distro Anti Mahal itu. Namun, mereka lupa mematikan kamera yang ada di depan distro. Dari rekaman kamera CCTV itulah terlihat detik-detik korban datang ke TKP hingga terjadi eksekusi di dalam distro. Juga saat saksi mahkota Putri berada di luar distro saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
"Dari rekaman awal itu, kita mendapatkan petunjuk terkait keberadaan korban setelah dilaporkan istrinya hilang,” tambahnya. Namun, petunjuk pasti keberadaan korban didapat setelah polisi menangkap tersangka Pongki yang kabur ke Batam membawa ponsel korban pada 25 Juni lalu.