PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Truk-truk pengangkut tanah yang melewati kawasan pemukiman di Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat 1 mulai meresahkan warga.
Meski merupakan wilayah pengembangan, tapi daerah ini mulai padat penduduk. Membuat mobilisasi masyarakat juga tinggi.
BACA JUGA:Emak Emak di Banyuasin Berkumpul, Tolak Jalan Tiga Putri Dilalui Truk Galian C, Alasannya
BACA JUGA:Tidak Punya Izin, Segel Dua Lahan Galian, Tindakan Hukum Menunggu Iktikad Baik Pengelola
Dengan melintasnya truk-truk pengangkut tanah yang lewat jalan tersebut, tak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan lain.
Tapi juga berpotensi merusak jalan. Belum lagi debu-debu yang ditimbulkan. Jati (30) Warga Tanjung Barangan mengungkapkan, setiap pagi ketika mau berangkat kerja dia harus berhadapan dengan truk pengangkut ini.
"Jumlahnya banyak, kadang beriringan. Kadang tanahnya jatuh, saat hujan buat jalan licin," ungkapnya. Belum lagi, rute pengangkutan truk tanah ini melalui sekitar SD.
Terkait hal ini, Camat Ilir Barat (IB) 1 Kota Palembang, Alexander mengatakan, memang ada permintaan warga agar truk-truk pengangkut tanah diarahkan lewat jalan utama dari Gandus dan tidak melewati Tanjung Barangan.
"Kami sudah koordinasikan terus dengan Dishub dan Pol PP, termasuk saran untuk memeriksa perizinan truk pengangkut tanah itu maupun penggaliannya, " Katanya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs H Ratu Dewa mengatakan, pihaknya meminta instansi terkait untuk tegas dalam upaya penertiban.
"Kami sebenarnya sudah meminta ketegasan aparat kita, tidak hanya camat terkait, tapi juga Pol PP dan Dishub," katanya.
BACA JUGA:Tidak Miliki Izin, ESDM Segel 2 Lahan Galian di Gandus
BACA JUGA:Bekas Galian Tambang Tak Kunjung di Reklamasi, Warga Resah
Dalam pengangkutan juga sudah ada SOP, tidak boleh melebihi tonase. Bak truk juga harus ditutup agar tanah tidak tumpah ke jalan.
"Kami minta aparat mengecek izin dan pengelolanya, apalagi ini sudah meresahkan masyarakat sekitar," pungkasnya. (tin)