MURATARA-Bagi calon jemaah haji seluruh indonesia baru baru ini ada informasi kesepakatan Pemerintah Indonesia san kerajaan arab Saudi, terkait pemberangkatan haji 2023. Dibalik itu, seluruh jamaah juga harus bersiap-siap, menginggat adanya isu ketidak mampuan Pemerintah dalam mengsubsidi dana haji.
Kepala kantor kementerian agama (Kakemenag) Kabupaten Muratara, H Iksan Baidjuri melalui kasi haji M Ali. Saat dikonfirmasi Senin (9/1) membenarkan adanya informasi kesepakatan Pemerintah terkait pemberangkatan haji dan penambahan kouta haji. Baca juga : Siap-Siap Ada Kenaikan Ongkos Haji, Kemenag Sumsel Minta Warga Lakukan Ini.. Baca juga : Ongkos Haji Potensi Naik 30% Namun pihaknya masih menunggu juknis terkait masalah itu dan belum bisa menyampaikan secara resmi ke seluruh calon jemaah haji asal Kabupaten Muratara. Berbicara soal keberangkatan jamaah haji, tidak sedikit juga kemenag Kabupaten Muratara, mendapat beragam pertayaan namun yang lebih spesifik terkait pencabutan subsidi haji. "Kalao soal itu banyak yang nanya, kemarin ada yang nelpon juga dari Muara Kulam soal kenaikan dana haji. Mereka tanya apa betul dana haji sekarang Rp90 juta/orang," ucapnya. Menurutnya, informasi kenaikan dana haji itu terjadi akibat ketidak mampuan Pemerintah untuk mengsubsidi. Karena selama ini, dana haji bisa sampai Rp35 juta/orang, karena setengahnya disubsidi Pemerintah. Baca juga : Normal, Kuota Sumsel 7.035 JCH Baca juga : Biaya Akomodasi Umrah Kembali Normal "kemungkinan kenaikan itu memang ada, tapi itu masih dibahas di kementerian Agama. Itu karena beban subsidi sudah terlalu berat," ujarnya. Untuk saat ini, masih ada sisa 56 calon jeaah haji kouta haji 2020 yang belum berangkat asal Muratara. Setelah di 2022 ada 37 jemaah yang berangkat.(zul)
Kategori :