BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Satlantas Polres Banyuasin tiap hari melakukan penindakan terhadap kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang - Betung.
"Kita rutin hampir tiap hari adakan penindakan berupa penilangan,"kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik melalui Kasat Lantas AKP Bambang Wiyono, Jumat (28/6).
Penindakan tegas itu dilakukan di pos lantas di KM 43 Kelurahan Kayuare Kuning, Kecamatan Banyuasin III, pos lantas KM 13 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, pos lantas di Musi landas, Kecamatan Sembawa dan beberapa pos lainnya.
Tentunya penindakan itu dilakukan agar pengendara over dimension dan over loading (ODOL) terutama di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang - Betung jera dan kapok."Tiap hari bisa mencapai diatas angka 10 penilangan,"ucapnya.
BACA JUGA:Bakpau Klasik: Warisan Kuliner yang Tetap Memikat, Simbol Tradisi dalam Dunia Kuliner Indonesia
BACA JUGA:Harga Emas di Butik Antam Palembang Naik Lagi Jelang Weekend, Cek Selengkapnya
Penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL berupa tilang dilakukan, karena kendaraan itu mayoritas melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan yang beresiko kecelakaan bagi pengendara lainnya.
Apalagi kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan.
"Seperti di tikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong, karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan,"terangnya.
Selain melakukan penindakan terhadap ODOL, Satuan Lalu Lintas Polres Banyuasin juga proaktif melakukan sosialisasi kepada perusahan jasa angkutan truk dan sopir.
BACA JUGA:United Tractors Palembang Gandeng Bank Sampah Induk EGH untuk Kelola Sampah Ramah Lingkungan
BACA JUGA:5 Manfaat Bunga Lengkuas Untuk Kesehatan, Diantaranya dapat Mengatasi Bau Badan
"Kita melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran ODOL dan bahayanya,“pungkasnya