OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Memasuki musim kemarau, titik api mulai bermunculan di kawasan sekitar jalan tol. Namun Kabupaten Ogan Ilir belum menetapkan status siaga darurat.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengatakan, meskipun dampak kering musim kemarau belum terlalu dirasakan, tapi harus secepat mungkin melakukan pencegahan.
BACA JUGA: Pj Gubernur Sumsel dan Pangdam Langsung Bahas Karhutla, Silaturahmi Hari Pertama Bertugas
BACA JUGA:BPBD Sumsel Minta 8 Helikopter, Antisipasi Karhutla, 12 Daerah Kategori Rawan
"Belum ada status, tapi ini bentuk kami secara cepat. Walaupun asap belum tebal, kita harus sosialisaikan secara dini. Kalau asap sudah tebal, untuk apa lagi sosialisasi," ujarnya.
Diakuinya, beberapa bulan ini Kabupaten Ogan Ilir sudah banyak hospot api yang terjadi dikarenakan pembukaan lahan.
Oleh karena itu, pihaknya terus berkordinasi dengan jajaran Polres Ogan Ilir, Kodim 04/02, para camat dan kepala desa (kades) dalam membantu mensosialisasikan sejak dini pencegahan karhutla.
"Sudah ada 4 titik karhutla yang terjadi bulan ini. Kami pastikan pencegahan sedari dini mencegah titik api," katanya. Masyarakat kembali diingatkan jangan sampai membuka lahan dengan cara membakar.
Untuk posko pencegahan karhutla akan dibentuk. "Kesigapan kita nanti ditentukan banyaknya titik api. Sekarang karena baru beberapa titik, kita melakukan sosialisasi lebih dini kepada petani dan masyarakat dalam membuka lahan," tukasnya.
Ia berharap masyarakat sadar, efek asap karhutla akan sangat berdampak pada kegiatan masyarakat dan mengancam kesehatan karena memicu ISPA (infeksi saluran pernapasan akut). Juga mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Kita akan membentuk relawan khusus di desa-desa untuk membantu pencegahan karhutla.
Selain itu, bagi para petani yang kurang mampu, kita juga berencana akan memberikan bantuan dalam membuka lahan. Kita bisa menganggarkan pada APBD perubahan," ungkapnya.
Lebih lanjut Panca, mengatakan soal pemanfaatan lahan tidur pihaknya masih melakukan koordinasi. Lantaran payung hukumnya sampai saat ini belum ada.
"Karena itu, kita meminta kepada pemerintah pusat agar secepatnya dalam meregulasi aturan tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Ogan Ilir Edi Rahmat menambahkan beberapa titik api yang muncul berada di area lahan sekitar tol Palembang-Indralaya Km 15. Tepatnya di Desa Sri Banding, Kecamatan Pemulutan dan Desa Talang Pangeran Ulu, Kabupaten Ogan Ilir.