KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Untuk mencegah korupsi di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten OKI serta memetakan daerah rawan korupsi.
Program pemberantasan korupsi yang terintegrasi ini fokus pada sejumlah sektor strategis, antara lain perencanaan, pengadaan barang dan jasa, penanaman modal dan perizinan, optimalisasi pajak, manajemen ASN, manajemen BMD, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta tata kelola desa.
Koordinator Wilayah Sumatera I Supervisi dan Pencegahan KPK, Untung Wicaksono, menjelaskan bahwa selain melakukan penindakan, KPK juga mengedepankan pencegahan di sejumlah sektor strategis yang rawan korupsi.
Pertemuan antara Korsupgah KPK dan sejumlah satuan perangkat kerja daerah di Kabupaten OKI dilakukan di kantor Bupati OKI pada Rabu (26/6).
BACA JUGA:Kembalikan Mobil Mewah ke KPK, KPK Copot Ali Fikri dari Plt Jubir
BACA JUGA:FKPPIB Apresiasi KPK dan Kejagung Ungkap Kasus Korupsi di BUMN
"Kehadiran kami di sini adalah untuk memperbaiki, mendampingi, dan menerima konsultasi dari Pemkab OKI. Pendampingan KPK kali ini mencakup aset, pendapatan daerah, perizinan, dan pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
KPK telah mengamati progres dan komitmen Pemkab OKI dalam pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Untuk memastikan ketepatan MCP, KPK menggunakan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai konfirmasi.
Untung menekankan bahwa ada tiga kunci utama dalam pencegahan korupsi: komitmen, perubahan sistem, dan pengelolaan sumber daya manusia yang baik.
BACA JUGA:KPK Ajukan Banding, Atas Putusan Hakim Tipikor Thd Gazalba
BACA JUGA:KPK Petakan Kerugian Negara, Kasus Korupsi Pengadaan APD
Sementara itu, Penjabat Bupati OKI, Asmar Wijaya, mengapresiasi dukungan aktif KPK dalam pencegahan korupsi.
"Dengan MCP yang dikembangkan oleh KPK, kami dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil monitoring pencegahan korupsi MCP Kabupaten OKI tahun 2023 menunjukkan nilai total MCP sebesar 82%, di atas rata-rata provinsi dan nasional, yang meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 77%.