Pengembangan sapi diarahkan ke lahan perhutanan sosial atau integrasi dengan hutan produksi (silvopastura) dengan luas 2 juta hektar yang dapat menampung 3-5 juta ekor sapi.
"Bila potensi ini dapat dioptimal kan maka populasi ternak di Sumsel dapat mencapai 10 kali lipat dari saat ini. Sumsel akan menjadi daerah swasembada dan pengekspor ternak," ungkapnya.
Pola peternakan yang dilakukan dengan pola kemitraan. Pemezintah hanya sebagai fasilitator dalam penyediaan lahan pengembalaan dengan perkebunanan dan kehutanan, pembinaan pengelolaan pakan, kesehatan hewan, keamanan.
"Pemerintah tidak perlu menggunakan APBD umtuk membiayai pembelian ternak. Kemitraan dilakukan antara masyarakat (pemodal) dengan petani sehingga ternak disediakan oleh pemodal," Katanya.
BACA JUGA:HDCU dan Berlian Kunjungi Desa Kedaton, Janjikan Hal Ini Untuk Pertanian dan Peternakan!
Semua masyarakat dapat menjadi pemilik dari ternak yang dititipkan pemeliharaannya kepada petani di lahan pengembalaan. Pemerintah desa dimana pengembalaan ternak dilakukan dapat terlibat dalam sistem kemitraan.
Pola kemitraaan yang difasilitasi oleh pemerintah akan menguntjngkan semua pihak, pihak pemodal mendapat jaminan investasi, petani mendapatkan keuntungan bagi hasil dan pemerintah dapat mewujudkan program pemberdayaan dan pengembangbiakan ternak," Pungkasnya.(tin/iol)