SUMATERAEKSPRES.ID-Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengapresiasi keputusan Armenia untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
"Indonesia menyambut keputusan Armenia untuk mengakui Negara Palestina," menurut pernyataan Kemlu RI di akun media sosial resmi mereka di X, @Kemlu_RI mengutip Antara.
Di samping menyambut baik keputusan tersebut, Indonesia juga mendukung keputusan negara tersebut untuk menyokong penerapan solusi di tengah konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel.
Di sisi lain, Indonesia kembali menyuarakan kepada semua negara di seluruh dunia untuk mengakui Negara Palestina.
Mei lalu, Indonesia menyambut baik keputusan Spanyol, Irlandia, dan Norwegia untuk mengakui negara Palestina.
BACA JUGA:Total 37.551 Jiwa Tewas Dalam Genosida yang Dilakukan Israel di Jalur Gaza Palestina
BACA JUGA:Setelah Viral Ejek Palestina! 5 ABG dengan Entengnya Minta Maaf
"Pengakuan tersebut memiliki arti penting untuk mewujudkan solusi dua negara," kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Turki juga menyambut baik keputusan Armenia untuk mengakui Negara Palestina, kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan.
"Kami menyambut baik keputusan Armenia yang mengakui Negara Palestina, menyusul negara-negara seperti Spanyol, Irlandia, Norwegia dan Slovenia," ujar pernyataan itu.
“Pengakuan terhadap negara Palestina adalah suatu keharusan demi hukum, keadilan dan hati nurani internasional,” tambahnya.
Pernyataan ini menyimpulkan bahwa Ankara akan melanjutkan upayanya untuk mengakui Palestina oleh lebih banyak negara.
Armenia mengumumkan pada Jumat bahwa mereka telah mengakui negara Palestina.