DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah Muba yang secara aktif telah bekerja sama dengan Pansus DPRD dalam proses pembahasan dan meminta Kepada Pemerintah Daerah Muba bahwa setelah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2023, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Muba agar segera disosialisasikan kepada masyarakat dengan harapan dapat menjadi payung hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin. (adv)
Kategori :