Bahkan divonis Shahihul Isnad oleh Al-Hakim dalam kitab Mustadrak-nya, walaupun Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya.
Sebagaimana dikutip Imam Badrudin Al-Aini dalam Umdatul Qari-nya.
سئل النبي ما بر الحج قال إطعام الطعام وطيب الكلام وقال صحيح الإسناد ولم يخرجاه
Artinya, “Rasulullah SAW ditanya tentang haji mabrur.
Rasulullah SAW lalu berkata, ‘Memberikan makanan dan santun dalam berkata.’
Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sanadnya tetapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.”
BACA JUGA:2 Jamaah Haji Asal Lubuklinggau Tidak Ikut Pulang ke Tanah Air, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Diwarnai Keterlambatan, 450 Jemaah Haji Palembang Kloter Pertama Mendarat di Bandara SMB II
Dari dua hadits di atas disimpulkan bahwa sebagian dari tanda mabrurnya haji seseorang ada tiga.
Pertama, santun dalam bertutur kata (thayyibul kalam).
Kedua, menebarkan kedamaian (ifsya’us salam).
Ketiga, memiliki kepedulian sosial yaitu mengenyangkan orang lapar (ith‘amut tha‘am)
Dari tiga ciri ini, bisa disimpulkan bahwa predikat mabrur yang diraih oleh seorang yang telah menjalankan ibadah haji sebenarnya tidak hanya memberikan dampak terhadap kehidupan orang tersebut, melainkan juga berdampak besar kepada sisi sosial di lingkungan orang yang berangkat haji tersebut.
Demikianlah tanda-tanda Haji Mabrur, semoga bermanfaat.(lia)