MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Hewan liar siamang meresahkan warga di Desa Keramat Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kamis (20/6). Kera hitam berukutan besar itu, sempat menyerangkan warga yang berada di pemukiman yang ada.
Kondisi itulah, warga melaoorkan ke petugas ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muba. Petugas pun, turun dan melakukan penangkapan hewan siamang yang liar.
Kepala BPBD Muba, H Pathi Riduan, menyampaikan bahwa laporan mengenai keberadaan siamang tersebut diterima dari warga. "Kita mengevakuasi hewan jenis siamang tersebut sekitar pukul 15.30 WIB sampai selesai dan sudah kami serahkan ke BKSDA provinsi Sumsel. Alhamdulillah kondisi tetap aman," ungkap Pathi Riduan.
Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara, berburu, mengkonsumsi, atau memperdagangkan satwa liar tanpa izin. Jika menemukan kejadian serupa, warga diminta segera melapor melalui call center 112 atau petugas di wilayah terdekat.
Penjabat Bupati Muba, H Sandi Fahlepi, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPBD Muba dan instansi terkait yang telah bertindak cepat dalam menangani situasi ini.
BACA JUGA:ODGJ Resahkan Warga, Dinsos Empat Lawang Bertindak Cepat, Ini yang Mereka Lakukan!
BACA JUGA:Resahkan Warga Rambutan, Buaya Muara Sepanjang 2,5 Meter Ditangkap BKSDA Sumsel Dibantu Warga
"Alhamdulillah hewan siamang ini sudah dievakuasi oleh pihak BPBD Muba bersama instansi terkait lainnya dan sudah dititipkan ke BKSDA provinsi Sumsel. Terima kasih sudah memberikan kenyamanan pada warga dengan bergerak cepat melakukan evakuasi ini," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap satwa liar, termasuk siamang yang merupakan hewan dilindungi.
Siamang ini adalah salah satu hewan yang dilindungi dan bukan untuk dipelihara karena siamang ini juga bisa berbahaya untuk kenyamanan warga bila berkeliaran di pemukiman.
" Saya menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya konservasi dengan tidak memelihara atau memperdagangkan satwa liar yang dilindungi," tambahnya.
BACA JUGA:Pemalak Meresahkan Berulah, Tak Diberi Uang Langsung Hajar Korban, Lebam di Mata Kiri
BACA JUGA:Sudah Lama Resahkan Warga, 4 Wanita Diduga PSK Terjaring di Kosan Kuning
Camat Sungai Keruh, Dedi Suhendar, juga menyampaikan rasa terima kasih dan syukur atas keberhasilan evakuasi ini. "Saya mewakili masyarakat Kecamatan Sungai Keruh mengucapkan terima kasih atas respon cepat tim BPBD dan instansi terkait lainnya yang sudah mengevakuasi siamang ini," jelasnya.
Satwa liar jenis siamang tersebut telah diserahkan ke BKSDA Sumatera Selatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya dan Ekosistem dengan Nomor: BA. 90/KSA/SKW 1/06/2026, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistemnya," pungkasnya.