ODGJ Resahkan Warga, Dinsos Empat Lawang Bertindak Cepat, Ini yang Mereka Lakukan!

Pihak Dinsos Empat Lawang mengantar Kiki (tengah) ke loket bus Famili Raya untuk pulang ke kampungnya di Kabupaten Pasaman. Foto : hendro/sumateraekspres.id--

EMPATLAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Seorang wanita dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang diketahui bernama Yuliana Hamdani alias Kiki, membuat heboh warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Warga melaporkan bahwa Yuliana sering meresahkan dan mengganggu kenyamanan di lingkungan sekitar.

Ia bahkan memasuki warung makan tanpa izin, membuat pemilik warung dan pelanggan merasa terganggu.

Menanggapi laporan ini, Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) segera bertindak.

BACA JUGA:Akuarium: Sentuhan Indah Ekosistem Mini yang Memperindah dan Menenangkan di Rumah Anda!

BACA JUGA:Waduh, Kafe di Yogyakarta Merugi Akibat Mahasiswa Numpang WiFi Gratisan, Ini Curhat Sang Pemilik Kafe!

Mereka menjemput Yuliana dan membawanya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) untuk mengidentifikasi alamat asalnya melalui pengecekan sidik jari.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina, menjelaskan hasil pengecekan menunjukkan bahwa Yuliana berasal dari Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. 

"Menyusul temuan ini, Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang langsung berkoordinasi dengan pendamping rehabilitasi sosial (rehsos) Pasaman dan Dinas Sosial Kabupaten Pasaman untuk menyiapkan rencana pemulangannya ke tempat asalnya di Pasaman," kata Eka, Kamis 20 Juni 2p24.

Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait di Pasaman, pihaknya segera mengantar Yuliana kembali ke daerah asalnya.

Diantar ke loket bus Family Raya dengan tujuan ke Kabupaten Pasaman, Sumbar. 

BACA JUGA:IQ Tidak Terlalu Berpengaruh! Ini 10 Cara yang Bisa Dilakukan dalam Mendidik Anak Agar Cerdas dan Berprestasi

BACA JUGA:Keren, Ponpes Al-Ittifaqiqah Ogan Ilir Punya Qimall, Diresmikan Pj Gubernur Sumsel

"Langkah ini diambil untuk memastikan Yuliana mendapatkan penanganan yang lebih baik dan agar ketertiban di Kecamatan Tebing Tinggi kembali terjaga," kata Eka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan