BACA JUGA:Pertarungan Seru dan Panas 2 Paslon di Pilkada Lubuklinggau, Benarkah Ada Pengaruh Sulaiman Kohar?
BACA JUGA:Menikmati Keindahan Gunung Rinjani: Surga bagi Pecinta Alam dan Pemancing di Danau Segara Anak!
Selain PIP, bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan pendidikan terlihat dari alokasi anggaran untuk program beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2023, LPDP berkolaborasi dengan Kemendikbudristek telah berhasil menyalurkan beasiswa gelar kepada 17.521 orang dan beasiswa non gelar kepada 142.231 orang.
LPDP juga berkolaborasi dengan Kemenag untuk menyalurkan beasiswa gelar kepada 4.284 orang dan beasiswa non-gelar kepada 20.089 orang.
Melalui program ini, generasi muda menjadi memiliki lebih banyak peluang untuk meningkatkan kompetensi di berbagai bidang ilmu yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing negara.
BACA JUGA:FSPP Desak INKA-KAI Segera Bayarkan Bonus Kompensasi ke Pekerja, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Resep Kue Lapis Enak dan Kenyal: Cemilan Kenyal dan Lezat untuk Momen Santai Bersama Keluarga!
Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pajak yang kita bayar digunakan untuk menghasilkan output yang berguna dan menjadi solusi bagi bangsa demi masa depan Indonesia yang lebih cerdas.
Pajak Mendukung Peningkatan Akses pada Layanan Kesehatan
Di samping ketimpangan pada akses pendidikan, Indonesia juga memiliki isu terbatasnya akses pada layanan kesehatan.
Pertama, Indonesia masih memiliki keterbatasan infrastruktur kesehatan, sepeti rumah sakit, puskesmas, dan klinik di beberapa daerah.
Kedua, Indonesia juga memiliki keterbatasan jumlah tenaga kesehatan.
Pesatnya tingkat pertumbuhan penduduk di negara ini, belum diiringi oleh peningkatan yang memadai dalam hal SDM di bidang kesehatan.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan, saat ini rasio jumlah dokter per 1.000 penduduk hanya sekitar 0,47 dan berada pada peringkat 147 di dunia.
Ketiga, masyarakat menghadapi kendala biaya dalam mengakses layanan kesehatan.