Baca seluruh informasi dan prosedur pelaksanaan rekrut serta panduan registrasi dan apply lowongan pada website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Calon pelamar wajib memastikan bahwa email yang digunakan pada saat registrasi adalah email aktif dan data yang diinput harus sesuai identitas diri seperti KTP, Ijazah, dll serta tidak melakukan perubahan data/dokumen setelah melakukan apply sampai proses rekrutmen selesai.
Calon pelamar yang sudah memiliki akun di website https://e-recruitment.kai.id harus memastikan bahwa dokumen persyaratan lamaran sudah diupload di akun pelamar yang ada di website.
Lokasi Seleksi berdasarkan pemilihan lokasi daerah (Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember, Divre I Sumatera Utara, Divre II Sumatera Barat,
Lalu, Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang) oleh pelamar pada saat melakukan apply (pendaftaran) dan sesuai kebijakan Panitia Rekrutmen.
Seluruh informasi mengenai rekrutmen hanya dapat dilihat melalui website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan alamat : https://e-recruitment.kai.id.
Keluhan, pengaduan dan informasi mengenai rekrutmen dialamatkan kepada Contact Center 121 / (021) 121.
Rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apapun dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, maka dimohon untuk mengabaikan pihak atau oknum yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.
Rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga tidak menggunakan sistem refund, tidak bekerjasama dengan agen travel/transportasi atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen.
Masyarakat dimohon untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar terkait rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.
Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.