HEBOH! Gaji Guru Disebut Bakal Naik 2 Juta Mulai Oktober, Berlaku Bagi Guru TK, hingga SMA, Cek Faktanya

Kamis 20 Jun 2024 - 18:01 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Kenaikan Gaji PPPK dan PNS

Sebelumnya, kenaikan gaji telah dirasakan oleh PNS dan PPPK pada awal tahun lalu. Kenaikan ini mencapai sekitar 8 persen dengan rincian sebagai berikut:

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji Guru Honorer Cair Sebelum Puasa

BACA JUGA:Indonesia Hanya Bisa Tersenyum, Berikut Perbandingan Gaji Guru dengan Malaysia, Singapura, dan Amerika

Gaji PPPK:

Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900

Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200

Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200

Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600

Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900

Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100

Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800

Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

Kategori :