PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Terkait delapan warga OKI dan OI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja yang videonya viral di media sosial langsung direspons BP3MI Sumsel.
"Ini kasus baru dan langsung kami tindaklanjuti, tim kami lagi melakukan penelusuran terkait hal itu," ungkap Kepala BP3MI Sumsel, Mangiring Hasoloan Sinaga, S.Si.
Hal ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebutkan jika BP3MI Sumsel telah berkoordinasi dengan KBRI dan mendapatkan kabar jika satu dari kedelapan warga OKI dan OI di Kamboja itu kini sudah berada di shelter KBRI di Phnom Penh.
"Yang sudah kami tangani dan koordinasikan itu berbeda, yang satu orang di shelter dan satu lagi masih di Kamboja itu beda kasusnya. Mereka asal Palembang lebih kurang satu bulan yang lalu, kalau yang delapan orang ini justru saya baru tahu dari rekan media. Yang langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penelusuran," jelas Mangiring yang memohon maaf atas terjadinya disinformasi ini kepada semua pihak.
BACA JUGA:Seimbangkan Konsumsi Daging dan Sayur Selama Idul Adha untuk Kesehatan Optimal, Cobalah!
BACA JUGA:Ucok Abdul Rauf Damenta Resmi Jabat Pj Walikota Palembang, Ini Pesan Pj Gubernur Sumsel!
Ia mengaku pihaknya menerima komplain dari pihak keluarga kedelapan warga OKI dan OI yang sampai kini belum jelas keberadaannya di negara berjuluk Negeri Seribu Pagoda itu.
Dia tak menampik selama ini Informasi yang didapatkan sangatlah sedikit.
Tapi sebagai gambaran kasus-kasus serupa mereka diiming-imingi gaji besar, proses cepat baik melalui calo atau sosial media sehingga tertarik bekerja ke negara-negara Indo Cina seperti Kamboja atau Vietnam.
Di kesempatan itu, Mangiring juga mengimbau kepada masyarakat terutama pencari kerja agar berhati-hati apabila mendapatkan tawaran untuk bekerja di negara-negara Indo Cina.
BACA JUGA:12 Manfaat Buah Alpukat untuk Kesehatan Tubuh, Diantaranya Dapat Mencegah Bau Mulut
BACA JUGA:Debut Bersejarah Arda Guler: Memecahkan Rekor 20 Tahun Cristiano Ronaldo!
"Dari kasus-kasus sebelumnya rata-rata mereka ini akan diperkerjakan sebagai operator judi online dan tindak penipuan online oleh sindikat internasional," pungkasnya.