Menggali Keunikan Kopi Robusta Sumsel untuk Pencinta Kopi Dunia, Jalan Menuju Pengakuan Internasional!

Rabu 19 Jun 2024 - 09:52 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Novis

SUMATERAEKSPRES.ID - Sumatera Selatan memiliki potensi besar dalam dunia perkopian, seperti kopi robusta, menurut Zain Ismed, MBA., Ketua Dewan Kopi Sumatera Selatan sekaligus mantan Sekretaris Perusahaan PT Pusri.

Kini terjun dalam dunia Perkebunan khususnya menjadi ketua Dewan Kopi Sumsel, Zain menyampaikan pentingnya mengangkat kopi Sumatera Selatan agar dikenal luas, baik di tingkat domestik maupun internasional.

Sumatera Selatan, selain dikenal dengan komoditas padi, kelapa sawit, dan karet, juga memiliki kopi sebagai salah satu andalan perkebunan.

"Kopi adalah komoditas ketiga terbesar yang diusahakan masyarakat Sumsel. Namun, selama ini kopi belum menonjol seperti kelapa sawit dan karet," ujar Zain.

BACA JUGA:Pesona Senjang: Tradisi Lisan yang Tetap Hidup di Muba, Menghubungkan Generasi di Bumi Serasan Sekate

BACA JUGA:Mengapa 19 Juni Diperingati sebagai Hari Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik? Ini Jawabannya!

Zain menambahkan, kopi telah menjadi sumber kehidupan bagi banyak petani di Sumatera Selatan. Namun, potensi ini belum dimaksimalkan.

"Aceh terkenal dengan Kopi Gayo, Lampung dengan Kopi Lampung. Mengapa Sumsel belum memiliki kopi yang dikenal luas? Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, bukan hanya Dewan Kopi," kata Zain.

Sebagian besar kopi di Sumatera Selatan adalah jenis robusta, yang telah ditanam secara turun-temurun.

"Sebanyak 98 persen kopi yang diusahakan masyarakat adalah robusta, sedangkan 2 persen sisanya adalah arabika," jelas Zain.

BACA JUGA:Tragis: 2 Siswi SMP Tenggelam di Sungai Ogan Setelah Selfie di Speedboat, Begini Kronologisnya!

BACA JUGA:Nah Loh, 7 Bulan Pembayaran Gaji Karyawan Tertunda, PDAM Tirta Agung Beri Alassn Begini!

Daerah utama penghasil kopi robusta adalah OKU Selatan, Empat Lawang, Lahat, Semendo, dan Pagaralam. Sementara itu, Banyuasin dikenal dengan kopi dataran rendahnya, Liberica.

Dewan Kopi Sumatera Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Perkebunan, yang mewajibkan setiap komoditas memiliki dewan pengurus.

"Kami adalah mitra pemerintah dalam meningkatkan industri kopi di Sumsel. Dewan ini terdiri dari 21 asosiasi perkopian, termasuk AEKI yang merupakan asosiasi eksportir kopi dan ASKI," ungkap Zain.

Kategori :