KAYUAGUNG, SUMATERA EKSPRES.ID- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agung masih terus mengusahakan pembayaran tujuh bulan gaji karyawannya yang belum dibayarkan.
Pasalnya saat ini pemasukan dari iuran pelanggan belum maksimal.
Direktur Perumda Tirta Agung, Mairil Afrianto ST mengungkapkan, memang kalau dari kenaikan tarif sudah dilakukan beberapa bulan terakhir, tapi belum mencukupi untuk membayar tunggakan gaji karyawan.
"Kami terus usahakan sisa pembayaran gaji karyawan ini,"terangnya Rabu 19 Juni 2024.
Untuk nominalnya bervariasi tapi jumlahnya ia belum bisa menyebutkan karena terus diusahakan bagaimana agar gaji mereka bisa dibayarkan meski telat.
BACA JUGA:Terungkap! Inilah Pesona dan Legenda Bukit Kaba yang Memikat Hati Para Petualang
Karena iuran yang dibayarkan para pelanggan itu digunakan untuk membeli peralatan yang banyak sudah tua.
Kalau rusak pihaknya berusaha untuk mengganti peralatan agar distribusi air dapat mengalir.
Karena untuk diketahui peralatan yang ada dan digunakan saat ini banyak yang sudah berumur.
Jadi pihaknya mengusahakan bagaimana agar distribusi air PDAM tidak terganggu sehingga hasil yang didapat dibelikan dulu alat baru.
Untuk itu pihaknya berusaha bagaimana agar semua peralatan yang rusak ini dapat diganti, tapi tidak mengesampingkan pembayaran gaji karyawan.
BACA JUGA:Menguak Sejarah Benteng Kuto Besak: Dari Simbol Kesultanan hingga Pusat Perdagangan!
BACA JUGA:Solusi Ampuh untuk Mengatasi Sering Lupa dalam Kehidupan Sehari-hari!
"Kami tahu karyawan juga bergantung dengan gaji mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,"bebernya.